Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kandasnya Cita-cita Kartini dan Perjuangannya yang Relevan hingga Kini

Kompas.com - 21/04/2021, 09:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama bertahun-tahun lamanya Raden Ajeng Kartini dikenal sebagai tokoh emansipasi perempuan dan pahlawan nasional yang menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia.

Sosok kelahiran Jepara pada 21 April 1879 itu selama ini juga dijadikan simbol bahwa perempuan memiliki hak untuk mengenyam pendidikan dan meraih cita-citanya.

Namun, tahukah Anda bahwa Kartini sebetulnya tidak pernah mencapai cita-citanya, yakni datang ke Jakarta dan menempuh pendidikan menjadi seorang dokter.

Baca juga: Kartini dan Pemikiran tentang Perempuan Berani, Mandiri, dan Penuh Perjuangan...

Perjuangan Kartini meraih cita-citanya itu tertuang dalam suratnya yang dikutip dari buku Surat-surat Kartini. Renungan tentang dan untuk Bangsanya (1979) yang ditulis Sulastin Sutrisno.

Melalui surat kepada Nyonya MCE Ovink Soer, sahabat pena Kartini, Kartini mengungkapkan niatnya menjadi dokter.

"Nah, apabila sekarang kami tidak ke negeri Belanda, bolehkah saya ke Betawi untuk belajar jadi dokter?" tulis Kartini dalam suratnya.

Dalam lanjutan suratnya, Kartini menggambarkan kultur patriarki di Jawa yang dinilai menghambat kemajuan perempuan.

Saat itu, memang tidak lazim bagi perempuan untuk pergi ke tempat yang jauh guna menempuh pendidikan seperti yang diimpikan Kartini.

Baca juga: Semangat Kartini dan Cita-citanya yang Kandas...

Ayah Kartini, Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, juga tidak bisa begitu saja mengabulkan keinginan Kartini.

"Bahwa saya tidak boleh lupa, bahwa saya seorang orang Jawa, bahkan sekarang belum mungkin. Apabila sekarang belum dapat, setidaknya saya akan mengalami kesulitan yang luar biasa, mungkin sebab yang pertama-tama karena saya perempuan."

Kartini tidak menyerah meski cita-citanya menjadi dokter kandas. Ia kemudian diizinkan oleh sang ayah untuk menjadi guru.

Selayaknya menjadi dokter, dengan menjadi guru, Kartini pun dapat menjadi mandiri dan mengabdi kepada masyarakat.

"Aduh! Ibu, seolah-olah langit membelah. Kenikmatan yang tak terhingga tampak kepada saya, membuat mata silau, membuat saya mabuk, ketika tak lama kemudian saya mendengar Ayah berkata: 'itu bagus, itu baik sekali! Itu boleh kamu kerjakan!"

Baca juga: Pantang Pulang Sebelum Padam ala Irma Hidayana, Inisiator Platform LaporCovid-19

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com