JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengimbau semua masyarakat bersabar untuk tidak pulang kampung atau melakukan aktivitas mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2021
Dia mengatakan pelaksanaan mudik yang dipaksakan di tengah wabah pandemi Covid-19 dapat menimbulkan kejadian tragis yang tidak diinginkan.
Hal itu disampaikannya saat melakukan Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan jajarannya di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Selasa (20/4/2021).
“Mohon bersabar jangan pulang kampung dulu. Kerinduan terhadap keluarga bisa menimbulkan hal yang tragis,” jelas Doni dalam keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, alasan pemerintah pusat melarang mudik lebaran tahun ini.
Baca juga: Keluh Kesah Pekerja PO Bus soal Larangan Mudik Lebaran, Mencoba Maklum meski Kecewa
Doni mengatakan, larangan mudik dilakukan untuk keselamatan bersama guna mencegah penyebaran virus corona.
“Peniadaan mudik ini adalah untuk kepentingan bersama. Untuk keselamatan bersama, agar bangsa kita bisa terhindar dari Covid-19,” jelas Doni.
Menurut Doni, momentum libur nasional atau mudik pada tahun sebelumnya di Sumut kerap meningkatkan kasus penyebaran Covid-19.
Berdasarkan Data Satgas Penanganan Covid-19, angka kasus aktif naik secara signifikan pascaliburan. Hal itu terjadi karena adanya mobilitas penduduk yang menjadi sarana penyebaran virus Covid-19.
“Sumatera Utara tahun lalu, peningkatan kasus itu terjadi setelah Idul Fitri. Meningkatkan besar sekali. Sampai akhirnya puncaknya ada pada bulan September. Sehingga rumah sakitnya pun penuh, angka kasusnya juga sangat tinggi,” ujarnya.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Penegasan Jokowi untuk Jaga Keselamatan dari Covid-19
Karenanya, Doni berharap agar kerinduan terhadap kampung halaman dan sanak saudara ditahan untuk sementara waktu.
“Kerinduan kepada orang tua agar ditahan. Kerinduan untuk bertemu sanak famili harus dicegah dulu. Karena kalau tidak peristiwa seperti tahun yang lalu terulang kembali,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah resmi menetapkan bahwa mudik lebaran tahun ini ditiadakan.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) pada 26 Maret 2021.
Nantinya, larangan mudik tersebut berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.