JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyebut Pratu Lukius, prajurit TNI AD yang membelot ke kelompok kriminal bersenjata (KKB), kabur dengan membawa dua magasin berisi 70 butir peluru kaliber 5,56 milimeter.
Hal itu disampaikan Andika di Markas Pomdam Jaya Jakarta, Selasa (20/4/2021).
"Senjatanya ditinggal semua, perlengkapan ditinggal kecuali ada yang dibawa, yang dibawa ada dua magasin. Magasin itu tempatnya, rumahnya peluru yang dimasukkan ke dalam senjata. Senjatanya dia tinggal, tetapi dua magasin dengan isi 70 butir amunisi 5,56 mm itu yang dibawa," ujar Andika, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (20/4/2021).
Andika mengatakan, akibat perbuatannya, Lukius sudah dikenakan beberapa pasal.
Di antaranya termasuk tidak hadir tanpa izin.
Pasal tersebut, kata Andika, memuat ketentuan terhadap pelaku yang terbukti bisa dipecat setelah 30 hari tidak hadir tanpa izin.
Kendati demikian, pihaknya terus melakukan pencarian Pratu Lukius.
"Tetapi, pencarian kepada yang bersangkutan terus dilakukan, baik secara fisik maupun elektronik. Dan saya dapat laporan keberadaan, tetapi kan masih secara umum. Masih ada di Papua," kata Andika.
Sebelumnya diberitakan, Asisten Operasi Kogabwilhan III Brigjen Suswatyo membenarkan bahwa seorang prajurit TNI bernama Pratu Lucky Y Matuan atau Lukius bergabung dengan KKB.
Pratu Lukius merupakan personel Raider 400.
"Pratu Lukius dia kelana yuda (meninggalkan tugas) bergabung dengan KKB di Intan Jaya," ujar Suswatyo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (16/4/2021).
Setelah desersi dan bergabung dengan KKB, Pratu Lukius langsung dipecat dari kesatuan TNI.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pratu Lukius Membelot Ke OPM Bawa Kabur 2 Magasen Berisi 70 Butir Peluru Kaliber 5,56 Mm"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.