Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD: Pratu Lukius Belot ke KKB Bawa Kabur 2 Magasin Berisi 70 Butir Peluru Kaliber 5,56 Mm

Kompas.com - 20/04/2021, 14:23 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyebut Pratu Lukius, prajurit TNI AD yang membelot ke kelompok kriminal bersenjata (KKB), kabur dengan membawa dua magasin berisi 70 butir peluru kaliber 5,56 milimeter.

Hal itu disampaikan Andika di Markas Pomdam Jaya Jakarta, Selasa (20/4/2021).

"Senjatanya ditinggal semua, perlengkapan ditinggal kecuali ada yang dibawa, yang dibawa ada dua magasin. Magasin itu tempatnya, rumahnya peluru yang dimasukkan ke dalam senjata. Senjatanya dia tinggal, tetapi dua magasin dengan isi 70 butir amunisi 5,56 mm itu yang dibawa," ujar Andika, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (20/4/2021).

Andika mengatakan, akibat perbuatannya, Lukius sudah dikenakan beberapa pasal.

Di antaranya termasuk tidak hadir tanpa izin.

Baca juga: 4 Fakta Sosok Pratu Lukius, Anggota TNI yang Membelot dan Bergabung dengan KKB, Kini Jadi Sasaran Utama Aparat

Pasal tersebut, kata Andika, memuat ketentuan terhadap pelaku yang terbukti bisa dipecat setelah 30 hari tidak hadir tanpa izin.

Kendati demikian, pihaknya terus melakukan pencarian Pratu Lukius.

"Tetapi, pencarian kepada yang bersangkutan terus dilakukan, baik secara fisik maupun elektronik. Dan saya dapat laporan keberadaan, tetapi kan masih secara umum. Masih ada di Papua," kata Andika.

Sebelumnya diberitakan, Asisten Operasi Kogabwilhan III Brigjen Suswatyo membenarkan bahwa seorang prajurit TNI bernama Pratu Lucky Y Matuan atau Lukius bergabung dengan KKB.

Pratu Lukius merupakan personel Raider 400.

"Pratu Lukius dia kelana yuda (meninggalkan tugas) bergabung dengan KKB di Intan Jaya," ujar Suswatyo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (16/4/2021).

Setelah desersi dan bergabung dengan KKB, Pratu Lukius langsung dipecat dari kesatuan TNI.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pratu Lukius Membelot Ke OPM Bawa Kabur 2 Magasen Berisi 70 Butir Peluru Kaliber 5,56 Mm" 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com