Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Penindakan Kasus Korupsi Turun, KPK: Kami Menyayangkan Data ICW

Kompas.com - 19/04/2021, 17:47 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan data yang digunakan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam Laporan Hasil Pemantauan Kinerja Penindakan Kasus Korupsi pada tahun 2020.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, data yang digunakan ICW berasal hanya dari data publikasi KPK bidang penindakan pada semester 1. Data tersebut dirilis pada Juni 2020.

"Kami menyayangkan data yang dipakai ICW untuk menarik kesimpulan dan telah dipublikasikan tersebut," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Sandi Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok Mengaku Diberi SP, Wali Kota Idris: Lapor ke Saya!

Ali menyebut, KPK telah menyampaikan laporan tahunan untuk tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 dengan target penanganan perkara oleh KPK sebanyak 120.

Dari jumlah target tersebut, telah terealisasi pada tahun 2020 sebanyak 111 penyelidikan, 91 penyidikan dengan jumlah tersangka 109 orang.

Selain itu, ada juga 75 penuntutan, 92 perkara yang berkekuatan hukum tetap dan 108 perkara telah dilakukan eksekusi.

"Oleh karena itu kami tegaskan, jumlah perkara baru yang ditangani KPK ditahun 2020 sebanyak 91 perkara, belum termasuk sisa perkara yang sedang berjalan dan ditangani KPK sebelum tahun 2020 sebanyak 117," ucap Ali.

Baca juga: Setahun Belum Putuskan Uji Materi UU KPK, MK Dinilai Sedang Cari Alasan Penolakan

"Dengan demikian di tahun 2020 jumlah total perkara yang ditangani KPK sebanyak 208 perkara," kata dia.

Ali juga mengatakan bahwa pada 2020 KPK dihadapkan pada tantangan tersendiri untuk melakukan fungsi penindakan, yaitu adanya Pandemi Covid-19.

Kebijakan adanya pembatasan sosial berskala besar, kata Ali, mengharuskan KPK untuk membatasi para pegawai dalam melaksanakan tugas.

"Kebijakan ini sebagai salah satu upaya perlindungan terhadap insan KPK dari penyebaran wabah Covid-19," tutur Ali.

Sebelumnya, ICW menyebut tren penindakan kasus korupsi cenderung menurun selama periode 2015 hingga 2020.

Penindakan kasus korupsi tidak hanya yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi juga Polri dan Kejaksaaan Agung (Kejagung)

"Tren penindakan kasus korupsi selama 2015 hingga 2020 cenderung mengalami penurunan," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah, dalam konferensi pers Laporan Hasil Pemantauan Kinerja Penindakan Kasus Korupsi 2020, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Heran MK Belum Juga Putuskan Hasil Uji Materi UU KPK

Berdasarkan catatan ICW, pada 2015 terdapat 550 kasus korupsi dan 1.124 tersangka dengan total kerugian negara mencapai Rp 3,1 miliar.

Selanjutnya pada 2016 terdapat 482 kasus korupsi dan 1.101 tersangka dengan kerugian negara sebanyak Rp 1,45 miliar.

Kemudian pada 2017, ICW mencatat ada 576 kasus korupsi dan 1.298 tersangka dengan kerugian negara menembus Rp 6,5 miliar.

Pada 2018, ada 454 kasus dengan 1.087 tersangka dan kerugian negara sebanyak Rp 5,645 miliar.

Setahun berikutnya, jumlah kasus korupsi sebanyak 271 kasus dan total tersangka mencapai 580 orang dengan kerugian negara Rp 8,405 miliar.

Terakhir, pada 2020 jumlah kasus korupsi 444 kasus dan tersangka 875 orang.

Baca juga: ICW: Tren Penindakan Kasus Korupsi Periode 2015-2020 Cenderung Turun

Sedangkan, kerugian negara pada tahun tersebut dua kali lipat lebih banyak dari periode sebelumnya yakni Rp 18,6 miliar.

Menurut Wana, temuan ini menunjukkan rapuhnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com