Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa 28 Saksi untuk Kasus Bupati Nonaktif Bandung Barat Aa Umbara

Kompas.com - 19/04/2021, 10:44 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap 28 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 pada Senin (19/4/2021).

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.

"Hari ini pemeriksaan saksi AUS (Aa Umbara Sutisna)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Ditahan KPK

Mereka yang diperiksa, kata Ali, yakni Asisten II Pembangunan dan Ekonomi Setda. Pemkab. Bandung Barat Maman Sulaiman, Staf Keuangan CV Bintang Pamungkas Rini Rahmawati, swasta Rian Firmansyah, swasta Asep Lukman Hermawan dan Ibu Rumah Tangga Mitha Irniansyah.

Wiraswasta H Kokon Risman Wiguna, Wakil Direktur PT. Jagat Dirgantara dan Keuangan CV. Sentra Sayuran Garden City Lembang Gina Tresnawati Utama, PNS atau Kepala Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat Rachmat Adang Syafaat dan Wakil Direktur CV. Jayakusuma Cipta Mandiri Dida Garnida dan PNS Imam Santoso Mulyo.

Ibu rumah tangga Nani Setia Ningsih, PNS atau Bendahara Pengeluaran pada Dinas Sosial Kab. Bandung Barat Priyo Nugroho, Direktur Utama PT. Jagat Dirgantara Asep Cahyadinata, Direktur CV. Sentral Sayuran Garden City Yusuf Sumarna dan Karyawan CV Jaya Kusuma Ciptamandiri dan CV Satria Jakatamilung Hardy Febrian Sobana.

Baca juga: Sosok Aa Umbara, Bupati Bandung Barat yang Jadi Tersangka Korupsi Penanganan Covid-19

PNS atau Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barang Diane Yuliandari, Wiraswasta Denny Indra Mulyana, Karyawan PT Jagat Dir Gantara Bagian Administrasi Umum Donih Aadhy Heryady, Kepala Dinas Sosial Pemkab. Bandung Barat Heri Partomo dan CV Satria Jakatamilung Heri Partomo dan Direktur Asep Saefudin.

PNS pada Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat Rerry Sri Rezeki, PNS atau Kasubbag Program & Keuangan pada Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat Erni Susianti, PNS pada Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat Anang Widianto dan PNS pada Kasi Pemeliharaan Bidang Binamarga Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat Candra Kusumawijaya

PNS pada Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat Aan Sopian Gentina, PNS pada Kasi SDM pada Dinas Kesehatan Pemkab. Bandung Barat Rita Nurcahyani, PNS pada Kabid SDK Dinas Kesehatan Pemkab. Bandung Barat Tuty Heriyaty dan Ajudan Bupati Kamaluddin.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi, Jl. Jend. H. Amir Machmud No.333, Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Prov. Jawa Barat," ucap Ali.

Baca juga: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Jadi Tersangka KPK, Ini Paparan Harta Kekayaannya

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Aa Umbara, pihak swasta yang juga anak Aa Umbara bernama Andri Wibawa dan an pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang) M Totoh Gunawan.

Atas perbuatan tersebut, Aa Umbara Sutisna disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.

Sementara itu, Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com