Berdasarkan data Dirjen Imigrasi Jozeph disebut sudah meninggalkan Indonesia sejak 11 Januari 2018.
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, menyebut Joseph meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong.
Adapun Bareskrim Polri juga langsung melakukan pencarian pada Jozeph.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut kepolisian akan melibatkan interpol untuk mencari Jozeph.
Kepolisian juga akan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO), agar Jozeph dapat dideportasi dari negara tempat ia tinggal saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.