JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta untuk melibatkan masyarakat untuk memberantas radikalisme dan narasi kebencian yang beredar, termasuk yang disampaikan seseorang bernama Jozeph Paul Zhang yang viral di media sosial.
Pengamat terorisme dan intelijen Stanislaus Riyanta mengatakan, negara perlu bertindak tegas dan segera mengambil langkah, sebab dapat menjadi pemicu konflik di masyarakat.
"Siapa pun juga tidak boleh melakukan penghinaan kepada agama lain atau pemeluknya. Sikap ini, apa pun alasannya, tidak dibenarkan karena bisa menjadi konflik antar-agama," tutur Riyanta kepada Kompas.com, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Ditjen Imigrasi: Jozeph Paul Zhang Meninggalkan Indonesia Menuju Hongkong Tahun 2018
Namun, ketegasan dalam mengatasi narasi kebencian dianggap tidak cukup. Pemerintah juga diminta menggandeng pemuka agama untuk menghilangkan kebencian di masyarakat.
"Untuk hidup damai, saling menghargai, sehingga tidak ada celah lagi untuk saling membenci," kata dia.
Dia melanjutkan, masyarakat dari lingkup terkecil seperti keluarga mesti dirangkul oleh pemerintah. Sebab, di lingkungan terkecil paham radikalisme dan narasi kebencian terhadap kelompok lain bisa diredam.
"Karena masyarakat adalah kekuatan terbesar yang mampu melakukan deteksi dini radikalisme di lingkungan masing-masing terutama keluarga," ucap Riyanta.
Riyanta menjelaskan, jika masyarakat dilibatkan dalam pencegahan paham radikalisme, maka tidak ada celah untuk para narasi kebencian.
Baca juga: Anggota Komisi III Minta Pemerintah Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang
Namun, sikap tersebut juga mesti dibangun dari para elite, dan tokoh-tokoh agama saling memberikan contoh dan teladan bagi para pengikutnya untuk hidup berdampingan dengan harmonis.
"Karena para elite dan tokoh agama akan menjadi teladan bagi masyarakat dan pengikutnya maka harus memberi contoh. Kalau semua bersatu dan kompak maka celah bagi narator kebencian akan sempit dan terbatas," ujar dia.
Sebagai informasi pria bernama Jozeph Paul Zhang mendadak menjadi perbincangan masyarakat karena konten YouTube-nya dianggap menistakan agama Islam.
Jozeph melalui videonya tersebut juga mengaku sebagai nabi ke-26 dan memberi tantangan akan memberi uang Rp 1 juta untuk siapapun yang bisa melaporkannya ke kepolisian atas kasus penistaan agama.
Baca juga: Jozeph Paul Zhang Diduga Tak di Indonesia, Polri Libatkan Interpol