Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Pemerintah Berusaha Perbesar Cadangan Dana Abadi Pendidikan

Kompas.com - 19/04/2021, 10:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah tengah berusaha memperbesar cadangan dana abadi pendidikan.

Dana abadi pendidikan tersebut nantinya akan digunakan untuk beasiswa dan riset. Terutama untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM).

"Pemerintah sekarang sedang berusaha untuk memperbesar cadangan dana abadi untuk beasiswa dan riset," ujar Muhadjir di acara Kajian Ramadan 1442 H yang digelar virtual Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, dikutip dari siaran pers, Senin (19/4/2021).

Muhadjir mengatakan, untuk merealisasikan hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan prioritas cetak biru ekosistem pengetahuan dan inovasi di bidang SDM tersebut.

Baca juga: Kebijakan Nadiem Makarim Sudah Tepat bagi Pendidikan Nasional

Antara lain dengan menyusun rencana pengembangan SDM di setiap lembaga riset dan inovasi secara sistematis terfasilitasi dengan sumber pendanaan beasiswa.

Muhadjir mengatakan, pemerintah sejak tahun lalu sudah mengalokasikan sebagian dari total 20 persen anggaran pendidikan untuk penanganan Covid-19.

"Sekarang kita sedang fokus pada sektor kesehatan dan ekonomi, sedangkan sebagian dari dana pendidikan kita masukkan ke dalam dana abadi pendidikan," kata Muhadjir.

Ia pun berharap ke depannya dana abadi pendidikan tersebut bisa digunakan saat pandemi Covid-19 sudah selesai.

Baca juga: Dirjen Dikti: Peleburan Kemenristek-Kemendikbud Kembalikan Marwah Pendidikan Tinggi

Dengan demikian, maka dana tersebut bisa mulai digunakan untuk membangun SDM melalui sumber-sumber beasiswa yang dimaksud.

Lebih jauh Muhadjir mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 berpengaruh signifikan terhadap pendidikan.

Salah satu yang menonjol adalah digitalisasi melalui pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang mutlak dilakukan agar dapat menyesuaikan dengan situasi pandemi dan perubahan zaman.

"Dengan adanya perkembangan teknologi ini, guru juga dituntut untuk menyeimbangkan antara upskill dan reskill. Sekolah itu bukan hanya untuk pembelajaran, tapi penting untuk terus meningkatkan dan memperbarui keterampilan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com