Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Minta Mahasiswa Bantu Edukasi Warga Patuhi Larangan Mudik

Kompas.com - 16/04/2021, 11:47 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta para mahasiswa membantu mengedukasi masyarakat untuk mematuhi larangan mudik Lebaran 2021 yang diterapkan pemerintah.

Menurut Muhadjir, peranan mahasiswa untuk mengedukasi pentingnya larangan mudik tersebut dibutuhkan karena kebijakan itu masih menuai perdebatan di masyarakat.

"Saya meminta bantuan adik-adik (mahasiswa) untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya menaati peniadaan mudik karena risiko dan target untuk menekan penyebaran Covid-19," ujar Muhadjir di acara Safari Ilmu di Bulan Ramadan (Samudra) 1442 H Universitas Gadjah Mada (UGM) dikutip dari situs Kemenko PMK, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Merespons Pernyataan Ganjar, Satgas Tegaskan Larangan Mudik Berlaku 6-17 Mei

Muhadjir mengatakan, sebagaimana kaidah fiqih, disebutkan bahwa menghindari atau mencegah kerusakan lebih diutamakan dari sesuatu yang dikira berfaedah.

Begitu pun dengan mencegah mudik di masa Lebaran 2021 lebih diutamakan dibandingkan membiarkan Covid-19 semakin merajalela di negeri ini.

Walaupun Muhadjir tak menampik bahwa mudik sebenarnya penting dan pasti selalu diinginkan masyarakat karena merupakan suatu tradisi.

Namun di masa pandemi Covid-19 ini, yang lebih utama adalah mementingkan keselamatan bersama.

"Saya kalau ditanya ingin mudik tentu saja karena ini bagian dari tradisi. Tapi demi kepentingan yang lebih besar, demi keselamatan bangsa ini, marilah kita dukung bersama-sama peniadaan mudik," kata dia.

Bahkan berdasarkan pengalaman beberapa kali libur panjang sebelumnya, angka kasus penambahan dan kematian Covid-19 di Tanah Air selalu meningkat.

Angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia saat ini masih 2,72 persen atau di atas rata-rata dunia 2,18 persen.

"Coba bayangkan kalau mudik dibolehkan dengan risiko kematian yang sangat tinggi. Toh mudik kan intinya ziarah dan silaturahmi dan itu sunah, tapi kalau Covid-19 tidak bisa ditawar penyebarannya," tegas Muhadjir.

Baca juga: Pakai Bahasa Minang, Doni Monardo Minta Masyarakat Sumbar Tak Mudik Lebaran

Adapun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021 dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Ini adalah tahun kedua pemerintah mengeluarkan kebijakan yang sama di masa pandemi Covid-19 setelah Lebaran 2020.

Kebijakan larangan mudik 2021 berlaku mulai 6-17 Mei, meskipun demikian masyarakat diimbau tidak bepergian ke luar daerah baik sebelum maupun setelah pemberlakuan larangan mudik tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com