Salin Artikel

Menko PMK Minta Mahasiswa Bantu Edukasi Warga Patuhi Larangan Mudik

Menurut Muhadjir, peranan mahasiswa untuk mengedukasi pentingnya larangan mudik tersebut dibutuhkan karena kebijakan itu masih menuai perdebatan di masyarakat.

"Saya meminta bantuan adik-adik (mahasiswa) untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya menaati peniadaan mudik karena risiko dan target untuk menekan penyebaran Covid-19," ujar Muhadjir di acara Safari Ilmu di Bulan Ramadan (Samudra) 1442 H Universitas Gadjah Mada (UGM) dikutip dari situs Kemenko PMK, Jumat (16/4/2021).

Muhadjir mengatakan, sebagaimana kaidah fiqih, disebutkan bahwa menghindari atau mencegah kerusakan lebih diutamakan dari sesuatu yang dikira berfaedah.

Begitu pun dengan mencegah mudik di masa Lebaran 2021 lebih diutamakan dibandingkan membiarkan Covid-19 semakin merajalela di negeri ini.

Walaupun Muhadjir tak menampik bahwa mudik sebenarnya penting dan pasti selalu diinginkan masyarakat karena merupakan suatu tradisi.

Namun di masa pandemi Covid-19 ini, yang lebih utama adalah mementingkan keselamatan bersama.

"Saya kalau ditanya ingin mudik tentu saja karena ini bagian dari tradisi. Tapi demi kepentingan yang lebih besar, demi keselamatan bangsa ini, marilah kita dukung bersama-sama peniadaan mudik," kata dia.

Bahkan berdasarkan pengalaman beberapa kali libur panjang sebelumnya, angka kasus penambahan dan kematian Covid-19 di Tanah Air selalu meningkat.

Angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia saat ini masih 2,72 persen atau di atas rata-rata dunia 2,18 persen.

"Coba bayangkan kalau mudik dibolehkan dengan risiko kematian yang sangat tinggi. Toh mudik kan intinya ziarah dan silaturahmi dan itu sunah, tapi kalau Covid-19 tidak bisa ditawar penyebarannya," tegas Muhadjir.

Adapun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021 dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Ini adalah tahun kedua pemerintah mengeluarkan kebijakan yang sama di masa pandemi Covid-19 setelah Lebaran 2020.

Kebijakan larangan mudik 2021 berlaku mulai 6-17 Mei, meskipun demikian masyarakat diimbau tidak bepergian ke luar daerah baik sebelum maupun setelah pemberlakuan larangan mudik tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/16/11470471/menko-pmk-minta-mahasiswa-bantu-edukasi-warga-patuhi-larangan-mudik

Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke