Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Bahasa Minang, Doni Monardo Minta Masyarakat Sumbar Tak Mudik Lebaran

Kompas.com - 16/04/2021, 11:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta warga Sumatera Barat (Sumbar) tidak memaksakan diri untuk mudik pada Lebaran tahun ini.

Dengan menggunakan bahasa Minang, Doni menyampaikan hal tersebut saat Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Kota Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (15/4/2021).

"Manahan diri dulu untuk samantaro jan pulang kampuang. Jan lai ado acara pulang basamo. Jadi basaba wak dulu," kata Doni dalam keterangannya, Jumat (16/4/2021).

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan semata-mata untuk mencegah adanya ledakan angka penularan Covid-19 yang berpotensi terjadi akibat mobilitas penduduk pada hari libur nasional.

Doni mengingatkan warga Sumbar agar belajar dari pengalaman tahun lalu ketika kasus Covid-19 mengalami kenaikan setelah adanya warga memaksakan diri tetap pulang kampung.

Baca juga: Merespons Pernyataan Ganjar, Satgas Tegaskan Larangan Mudik Berlaku 6-17 Mei

Ia melihat, hal itu memicu banyaknya dokter dan tenaga kesehatan yang gugur akibat terpapar Covid-19.

"Tahun lalu di Sumatera Barat sebelum lebaran, kasusnya relatif rendah sekali. Tetapi setelah lebaran kasusnya meningkat," ujarnya.

"Akibatnya rumah sakit penuh, dokter yang merawat juga banyak yang wafat akhirnya menjadi kepanikan," tambah dia.

Oleh karena itu, Doni mengajak masyarakat Sumatera Barat yang ada di perantauan agar mampu menahan diri tidak mudik dan memberi contoh kepada yang lainnya.

Dia meminta, masyarakat mengikuti aturan pemerintah dalam rangka mengendalikan angka Covid-19 di Tanah Air. Selain itu, masyarakat juga diminta bersabar untuk tidak mudik.

"Kalau orang Minang sudah bersabar, nanti yang lain di perantauan pun akan bersabar. Jadi Sumatera Barat yang memiliki perantauan termasuk paling banyak ini harus bisa mengajak saudara sebangsa se-Tanah Air untuk menahan diri," jelasnya.

Diketahui, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021. Larangan ini berlaku bagi semua pihak.

Baca juga: Pengemudi Bus di Terminal Kalideres Keluhkan Adanya Larangan Mudik

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.

Keputusan itu diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Dengan demikian, kata dia, salah satu upaya pemerintah yang sedang dilakukan dalam penanganan Covid-19, yakni vaksinasi bisa berjalan maksimal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com