Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Anggota DPRD Jabar, KPK Dalami Proses Pengajuan Bantuan Keuangan untuk Pemkab Indramayu

Kompas.com - 15/04/2021, 16:23 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Kabupaten Indramayu tahun 2019 pada pada Rabu (14/4/2021).

Tiga orang saksi yang diperiksa yakni Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat periode 2019-2024 bernama Cucu Sugyati, Al Maida Rosa Putra dan M Hasbullah Rahmad.

"Para saksi tersebut didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan tahapan dan proses pengajuan serta usulan proposal program kegiatan proyek untuk Bantuan Provinsi pada Kabupaten Indramayu," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (15/4/2021).

Kepada mereka, Ali menambahkan, KPK juga mendalami dugaan adanya aliran sejumlah dana kepada pihak-pihak tertentu atas disetujuinya usulan Bantuan Provinsi tersebut.

Baca juga: Kasus Suap di Indramayu, KPK Panggil 3 Anggota DPRD Jabar

Sehari sebelumnya, KPK telah memeriksa Staf Setwan Provinsi Jawa Barat Akhmad Deni Sumirat serta Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pendanaan BAPPEDA Provinsi Jawa Barat R Bela Bakti Negara pada Selasa (13/4/2021).

Selain itu, seorang Pegawai Negeri Sipil/Staf Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu Ferry Mulyadi juga ikut diperiksa KPK.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi bersama mantan Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, mantan Kabid Jalan Dinas PUPR Pemkab Indramayu Wempi Triyoso, dan wiraswasta Carsa ES dalam perkara suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Indramayu.

Keempatnya telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan telah mempunyai hukum tetap.

Baca juga: Periksa Eks Bupati Indramayu, KPK Dalami Pengajuan Proposal dan Aliran Uang

Saat ini, KPK tengah mengembangkan kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jabar kepada Pemkab Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Namun, kronologi kasus dan tersangkanya belum disampaikan secara detail sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK.

Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.

Dalam kasus yang sama, KPK juga telah memeriksa tiga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019 bernama Hidayat Rohani, Ganiwati dan Ineu Purwadewi Sundari pada Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Kasus Bantuan Keuangan Pemprov Jabar, KPK Periksa Mantan Bupati Indramayu di Lapas Sukamiskin

Kepada ketiga anggota DPRD itu, KPK mengkonfirmasi terkait dengan proses pengajuan dana bantuan provinsi untuk Kabupaten Indramayu dan dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak.

Dalam penyidikan kasus ini juga, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

KPK telah menggeledah rumah milik pihak yang diduga terkait dalam kasus ini pada Selasa (23/3/2021. Rumah yang digeledah berlokasi di Lembang dan Kota Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah di wilayah Cimareme, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Minggu (22/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com