Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Vaksin Nusantara, Epidemiolog Minta Menkes Ambil Sikap Tegas

Kompas.com - 15/04/2021, 12:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin harus mengambil sikap tegas untuk menentukan kelanjutan penelitian vaksin Nusantara.

"Bolanya ada di Kemenkes, kalau Kemenkes merasa ini tidak penting. Ya (ambil sikap tegas), Kemenkes tidak akan mendanai vaksin Nusantara titik. Bilang sama Pak Budi (Menkes) saya mengusulkan atau yang disuruh ngomong Pak Slamet (kepala Balitbangkes)," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

Menurut Pandu, tidak tegasnya sikap Kemenkes terhadap penelitian vaksin Nusantara lantaran ada rasa sungkan. Pasalnya, penelitian tersebut dilakukan oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Sehingga, hingga kini belum ada sikap tegas yang ditunjukkan Kemenkes untuk menghentikan penelitian vaksin tersebut.

Baca juga: DPR Jadi Relawan Vaksin Nusantara, Pengamat: Bisa Dianggap Politisasi Vaksin

"Sebenarnya dari dulu sudah mau menghentikan cuma enggak enak sama Menkes yang lama. Ada pakewuhnya," ujarnya.

Pandu juga mengatakan, apabila kedatangan sebagian anggota DPR ke RSPAD Gatot Soebroto terkait vaksin Nusantara diklaim sebagai uji klinik fase II, maka tindakan tersebut melawan aturan.

Ia mengingatkan, Peraturan BPOM Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Laksana Persetujuan Uji Klinik bahwa pelanggaran ketentuan uji klinik akan dikenai sanksi administratif.

"Di dalam bab 9, pelanggaran itu bisa berupa peringatan, penangguhan uji klinik dan atau penghentian pelaksanaan uji klinik," ucapnya.

"Apalagi presiden sudah bilang semua harus mengikuti kaidah sains, artinya dia melawan Presiden," sambungnya.

Lebih lanjut, Pandu mengapresiasi Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris yang menyatakan tidak ada kesepakatan kolektif di Komisi IX untuk mengikuti uji klinis vaksin Nusantara.

Baca juga: BPOM Sebut 71,4 Persen Relawan Vaksin Nusantara Alami Kejadian Tak Diinginkan, Ahli: Tak Layak Disebut Vaksin

"Charles Honoris sudah berani mengatakan ini bukan keputusan Komisi IX baru satu orang, tanya ketuanya bagaimana dengan sikap Charles Honoris tadi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota DPR menjadi relawan untuk vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sebagai relawan uji klinis, hari ini sampel darahnya telah diambil oleh tim peneliti Vaksin Nusantara untuk diolah hingga satu pekan ke depan.

"Tujuh hari ke depan, darah yang sudah diproses yang hari ini diambil, akan disuntikkan kembali, untuk divaksin kepada yang sudah diambil darahnya. Jadi rentang waktu tujuh sampai delapan hari, darah yang sudah diambil itu kemudian diproses lalu kemudian dimasukkan lagi ke dalam tubuh kita," kata Dasco dalam video saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com