Sementara, saat ini tidak ada situasi genting yang dapat menjadi dasar untuk memperpanjang masa jabatan presiden.
"Indonesia misal, reformasi konstitusi terjadi saat tumbangnya rezim Soeharto. Karena itu saya lihat walaupun patut mengkhawatirkannya, ada faktor-faktor yang menjadikannya tidak mudah," kata Refly, dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM, Sabtu (20/3/2021).
Baca juga: Peneliti LIPI Ragukan Sikap Jokowi yang Tolak Wacana Presiden Tiga Periode
Selain itu, ia mengatakan partai politik di lingkaran kekuasaan belum tentu kompak terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden ini.
Refly mengatakan, masing-masing partai politik memiliki kepentingan sendiri-sendiri untuk mengusung calon presiden di 2024. Ia mencontohkan Partai Gerindra dan Partai Golkar.
"Misal, kalau agenda itu didorong, apakah Gerindra mau? Karena Gerindra dengan Prabowo Subianto pasti berpikir, ini saatnya karena tidak ada lagi pesaing yang menjegal dua kali. Kemudian, Airlangga Hartarto bahkan sudah bersafari dengan partai politik untuk menjajaki 2024," tuturnya.
Karena itu, menurut Refly, berbagai kepentingan para elite politik ini juga jadi tantangan dalam merealisasikan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Bantahan Jokowi
Presiden Joko Widodo pun telah membantah isu perpanjangan masa jabatan presiden. Jokowi menegaskan tidak berniat untuk menjabat selama tiga periode.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Jokowi Tiga Periode, Mungkinkah?
Jokowi menyebut telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah.
Sebagaimana ketentuan UUD 1945, masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode.
"Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar Jokowi.
Jokowi pun meminta agar tak ada yang membuat kegaduhan baru atas isu ini. Sebab, ia menuturkan, pemerintah tengah fokus pada penanganan pandemi virus corona.
"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," katanya.
Tak berniat amendemen UUD 1945