Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti LIPI Ragukan Sikap Jokowi yang Tolak Wacana Presiden Tiga Periode

Kompas.com - 18/03/2021, 19:16 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro meragukan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menolak wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurut Siti Zuhro, masyarakat telah merekam ucapan Jokowi yang kadang tidak sesuai dengan sikap di kemudian hari.

"Kadang (Jokowi) cenderung tidak perlu memberikan pernyataan tegas. Jadi melipir (menghindar)," ujar Siti Zuhro, dikutip dari program Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Jokowi: Saya Tegaskan Tak Berminat Jadi Presiden 3 Periode

Ia mencontohkan ketika Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2013.

Kala itu, Jokowi menampik pertanyaan wartawan seputar keinginan ikut berkontestasi dalam Pilpres 2014.

"Kurang dari satu tahun memerintah jadi Gubernur DKI Jakarta, sudah ditanya bagaimana kalau jadi Presiden, jawabnya ra mikir, ra mikir, dan berbagai pernyataan yang disampaikan tidak berminat juga, tapi ternyata kan ikut (Pilpres) juga," jelas Siti.

Baca juga: Jokowi Tiga Periode, Mungkinkah?

Siti berpandangan, saat ini Jokowi bisa saja mengatakan menolak wacana tersebut. Namun sikap itu dapat berubah dengan alasan rakyat menghendaki.

"Nanti seperti tidak berminat, tidak ada niatan, tapi kalau ada kebulatan tekad, ternyata rakyat menghendaki itu susah ditolak," katanya.

"Itu nanti meskipun yang menyatakan berapa persen (rakyat) dari jumlah ratusan juta penduduk Indonesia, itu bisa dijadikan landasan untuk mengatakan rakyat menghendaki. Bila rakyat menghendaki ya tentu saya tidak bisa mengelak, itu amanah, bahasa politik," ucap Siti.

Baca juga: Wacana Presiden Tiga Periode Dinilai Tak Mudah Terwujud, Ini Penyebabnya

Di sisi lain, Siti Zuhro menilai perubahan masa jabatan presiden melalui amendemen UUD 1945 sulit terjadi. Sebab, wacana tersebut akan bertabrakan dengan kepentingan partai politik.

Ia menduga saat ini sudah ada ketua umum partai politik yang berniat mencalonkan diri dalam kontestasi Pilpres 2024.

"Untuk pemilu 2024 ini yang terbaca sekarang ini adalah nuansanya yang berbeda dengan pemilu 2019, di mana beberapa ketua umum partai-partai politik sudah ada keinginan untuk mencalonkan diri," ungkap Siti.

Kemudian, figur capres juga akan bermunculan dari kepala daerah di tingkat provinsi.

"Kalau ketum tidak mencalonkan diri, ada calon yang sudah digadang-gadang, belum lagi dari kepala daerah di provinsi juga ingin mencalonkan," imbuhnya.

Baca juga: Jokowi Buka Suara soal Tiga Periode, tetapi Bungkam atas Upaya Moeldoko Kuasai Demokrat

 

Adapun isu masa jabatan presiden tiga periode diungkapkan oleh pendiri Partai Ummat Amien Rais. Ia menyebut ada skenario mengubah ketentuan dalam UUD 1945 soal perubahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

Halaman:
Sumber Kompas TV
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com