Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Tes "Swab" Rizieq Shihab, Kesaksian Bima Arya hingga Adu Mulut dengan Jaksa

Kompas.com - 15/04/2021, 07:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

"Kalau saya sudah dapat PCR, saya dikatakan 'habib Covid', saya katakan saya sehat, saya bohong. Harus dituntut, harus dipenjara, saya rela, saya ridho," ujar Rizieq.

Rizieq lalu terus mencecar Bima terkait pernyataan Bima dalam BAP berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebut dirinya telah berbohong.

"Kenapa dalam BAP Anda, kok tega mengatakan saya bohong?" ujar Rizieq.

Akan tetapi, Bima tetap mempertahankan pernyataannya dalam BAP setelah ditanya oleh majelis hakim.

"Berarti jawaban saudara di BAP benar?" tanya hakim kepada Bima.

"Benar," kata Bima menjawab hakim

Adu mulut dengan Jaksa

Persidangan pemeriksaan Bima sebagai saksi juga diwarnai dengan adu mulut antara Rizieq dengan jaksa penuntut umum (JPU).

Adu mulut berawal ketika JPU memotong pertanyaan yang diajukan Rizieq kepada Bima karena dinilai berulang-ulang. Namun, Rizieq merasa dirinya berhak untuk terus mencecar Bima.

"Ini kesaksian wali kota Bogor sangat penting, maaf majelis hakim, ini kesaksian wali kota Bogor sebagai satgas sangat ini penting, ini saksi kunci bagi saya," ujar Rizieq.

Baca juga: Ini Alasan Bima Arya Minta Rizieq Shihab Lakukan Tes Swab Ulang

Ketua majelis hakim Khadwanto lalu meminta Rizieq agar pertanyaan yang diajukan dibuat lebih sederhana dan tidak berulang-ulang.

Namun, bukannya memberikan pertanyaan, Rizieq justru menyatakan Bima telah menyampaikan kebohongan dalam persidangan.

"Kalau begitu saya enggak mau bertanya lagi, saya bikin pernyataan saja bahwa saksi Bima Arya pada hari ini melakukan kebohongan demi kebohongan." kata Rizieq.

Kebohongan yang dimaksud antara lain pernyataan Bima yang menyebut Andi Tatat dan Hanif Alatas melanggar kesepakatan soal tes swab Rizieq.

Padahal, menurut Rizieq, kesepakatan tersebut tidak dilanggar karena pihak RS Ummi belum bisa memberikan kepastian akan hasil tes swab yang baru dilakukan.

Baca juga: Sidang Rizieq Shihab, Bima Arya Singgung soal Tren Kenaikan Kasus Covid-19 Saat Itu

Namun, kata Rizieq, Bima justru langsung membawa persoalan itu ke ranah pidana, bukannya menunggu hasil tes swab.

"Saya minta dicatat bahwa wali kota Bima Arya, wali kota Bogor sekaligus sebagai kepala Satgas Covid-19, di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan di atas kebohohongan," ujar Rizieq.

Seketika, nada bicara Rizieq menjadi lebih tinggi setelah JPU sempat memotong pernyataannya.

Rizieq lalu menuding bahwa JPU telah melakukan kriminalisasi terhadap dirinya sebagai pasien RS Ummi sambil menegaskan haknya untuk membela diri di persidangan.

"Anda itu yang mempidanakan kita, pasien dipidanakan, Anda ini melakukan kriminalisasi pasien, kriminalisasi rumah sakit, Anda yang mempidanakan. Jadi saya berhak untuk membela diri karena saya yang akan dipenjara," kata Rizieq sambil menunjuk ke arah JPU.

Khadwanto kemudian kembali meminta Rizieq dan JPU agar bersabar. Setelah itu, Rizieq kembali menuding Bima berbohong sebelum akhirnya menyudahi pernyataannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com