JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Hukum DPP Partai Demokrat Mehbob mengakui, Partai Demokrat mendaftarkan logo Partai Demokrat atas nama Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Mehbob mengatakan, langkah tersebut diambil saat Demokrat menghadapi ketidakpastian karena belum ada keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang.
"Pertama, benar ada pendaftaran logo Partai Demokrat yang dilakukan oleh Tim Hukum DPP, mengatasnamakan Pak SBY selaku penggagas Partai Demokrat," kata Mehbob dalam keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: AD/ART Partai Demokrat Digugat ke PN Jakarta Pusat
"Kami daftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian saat itu, sebelum ada keputusan dari Menkumham berupa penolakan memproses berkas permohonan para pelaku KLB ilegal Sibolangit pada tanggal 31 Maret 2021," ujar Mehbob.
Ia mengatakan, sejak 2007, logo Demokrat sudah terdaftar di kelas merek 41 yang meliputi layanan pendidikan dan layanan pengajaran.
Sementara itu, pendaftaran baru-baru ini untuk melengkapi administrasi terkait logo Partai Demokrat yang terdaftar di kelas yang tepat yakni kelas 45 terkait organisasi pertemuan politik.
Mehbob menyampaikan, untuk melengkapi administrasi pendaftaran itu, pihaknya telah menarik permohonan yang lalu dan sudah digantikan dengan berkas administrasi yang baru.
"Pendaftaran juga dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merek dan logo Partai Demokrat," ujar dia.
Baca juga: Soal Pengajuan Merek Partai Demokrat oleh SBY, Dirjen Kekayaan Intelektual: Kemungkinan Ditolak
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan somasi kepada pihak-pihak di luar Partai Demokrat yang selama ini menggunakan merek dan logo Partai Demokrat.
Diberitakan sebelumnya, Presiden keenam RI sekaligus pendiri Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendaftarkan merek Partai Demokrat atas nama pribadi.
Pendaftaran atau pengajuan merek Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual oleh SBY ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham diketahui pada tanggal 18 Maret 2021 secara daring (online).
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membenarkan kabar bahwa SBY mendaftarkan merek Partai Demokrat secara pribadi.
Baca juga: SBY Daftarkan Merek Partai Demokrat secara Pribadi ke Kemenkumham
Namun, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Harris menyatakan, kemungkinan besar akan menolak pengajuan merek Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual yang diajukan oleh SBY.
"Karena di sini ada Partai Demokrat yang telah mendaftarkan dengan logo yang sama, harusnya ditolak," kata Freddy sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (12/4/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.