Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/04/2021, 17:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan warga terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) agar tetap disiplin menaati protokol kesehatan

Hal itu disampaikannya saat mengunjungi kokasi banjir bandang di Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, Jumat (9/4/2021).

"Saya melihat yang berkumpul di sini banyak sekali. Hati-hati protokol kesehatan, semua pakai masker ya," ujar Jokowi, sebagaimana dipantau dari siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Ke NTT, Presiden Jokowi Shalat Jumat Bersama Warga di Masjid Desa yang Terdampak Bencana

Pernyataan itu disampaikan Jokowi sambil memakai masker berwarna putih yang sebelumnya sempat dilepas untuk keperluan memberikan sambutan.

Menurut kepala negara, menjalankan protokol kesehatan penting untuk mencegah penularan Covid-19 di kawasan bencana.

"Agar yang namanya Covid tidak semakin menyebar di mana-mana, utamanya di NTT," ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi menyebut, ada 71 orang meninggal dunia akibat banjir bandang yang melanda Kabupaten Flores.

Baca juga: Temui Korban Bencana Alam NTT, Jokowi: Saya Ucapkan Duka Mendalam

Selain itu, sebanyak lima orang sampai saat ini masih dalam pencarian.

Jokowi juga mengungkapkan permukiman warga yang terdampak bencana di Adonara akan direlokasi.

Untuk lokasi tujuan pemindahannya, masih akan diputuskan oleh Gubernur NTT bersama Bupati Flores Timur.

"Tetapi yang jelas Kementerian PU PR siap untuk membangun rumahnya secepat-cepatnya," tambah Jokowi.

Kota Kupang dan 21 kabupaten di Provinsi NTT dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor sebagai dampak dari Siklon Tropis Seroja sejak 2 April hingga 5 April 2021.

Bencana tersebut mengakibatkan ribuan orang mengungsi dan ratusan orang meninggal dunia.

Gubernur NTT Viktor Laiskodat telah menetapkan status tanggap darurat di provinsi itu terhitung mulai 6 April hingga 5 Mei 2021.

Status keadaan tanggap darurat bencana angin siklon tropis, banjir bandang, tanah longsor, dan gelombang pasang di Provinsi NTT ditetapkan melalui surat keputusan No. 118/KEP/HK/2021 tertanggal 6 April 2021.

Baca juga: Jokowi: Relokasi dan Pembangunan Rumah Warga Terdampak Banjir NTT Dilakukan Secepatnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perushaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perushaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com