JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga Jumat (9/4/2021) pukul 12.00 WIB, pemerintah mencatat, ada 59.453 suspek terkait Covid-19 di Indonesia.
Informasi tersebut sampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kepada wartawan, Jumat sore.
Data juga bisa diakses melalui laman www.covid19.go.id yang selalu diperbarui setiap sore.
Baca juga: UPDATE 9 April: Tambah 6.277 Orang, Pasien Sembuh dari Covid-19 Capai 1.405.659
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Baca juga: UPDATE 9 April: Ada 110.138 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Adapun data yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 5.265 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu membuat pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia mencapai 1.558.145 orang sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret 2020.
Selain itu, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 6.277 orang. Sehingga total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 1.405.659 orang.
Baca juga: UPDATE 9 April: Tambah 121, Total 42.348 Orang Meninggal Dunia akibat Covid-19 di Indonesia
Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah 121 orang dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 42.348 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.