Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom Ichsanuddin Noorsy Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Bank Banten

Kompas.com - 08/04/2021, 20:22 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior Ichsanuddin Noorsy diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam laporan dugaan pencemaran nama baik terkait kasus Bank Banten.

Noorsy diperiksa sebagai saksi. Dia mengaku mendapat 16 pertanyaan dari penyidik saat menjalani pemeriksaan.

"Saya diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus Bank Banten yang awalnya Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) yang kemudian meningkat jadi pengawasan intensif karena kerugian makin hari makin meningkat," kata Noorsy di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Mantan Terpidana Kasus Suap Bank Banten Kembali Ditangkap

Dalam pemeriksaan itu, Noorsy mengaku menjelaskan perihal pernyataannya terkait Bank Banten.

Dia memaparkan, pernyataannya soal pemulihan Bank Banten merujuk pada pendapat hukum dari kejaksaan, putusan OJK, dan kerugian yang semakin meningkat.

Ia pun mengatakan turut membawa dokumen yang memperkuat pernyataannya tersebut.

"Artinya motif kan karena saya pernah menjadi orang yang diminta Paguyuban masyarakat Banten untuk mengkritik, untuk membangun gimana Bank Banten saya merasa ikut bertanggung jawab. Sejak awal saya bilang problem Bank Banten adalah problem modal dan problem SDM yang mumpuni, punya reputasi, kredibilitas yang cukup. Itu yang saya sampaikan konstruksinya," ujar Noorsy.

Baca juga: KPK Periksa Sekda Terkait Kasus Pembentukan Bank Banten

Noorsy menyatakan, laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut dibuat oleh Awal Syarifudin. Dalam kasus ini, Noorsy merupakan terlapor. 

Namun, ia mengaku tidak pernah merasa melakukan pencemaran nama baik terhadap Awal Syarifudin.

"Saya tidak tahu karena saya tidak pernah membuat pencemaran itu dan saya tidak pernah menyebarluaskannya," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com