Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensesneg: Jangan Dikira Pak Jokowi Akan Bentuk Yayasan Keluarga untuk Kelola TMII

Kompas.com - 08/04/2021, 18:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan, pengelolaan tidak akan dipindahtangankan ke yayasan yang dibentuk keluarga Presiden Joko Widodo.

"Oh ada desas-desus Pak Jokowi akan membentuk yayasan? Nggak, nggak, nggak benar sama sekali. Jangan dikira Pak Jokowi kemudian membentuk yayasan keluarga untuk mengelola, sama sekali tidak," kata Pratikno dalam rekaman video, Kamis (8/4/2021).

Pratikno mengatakan, pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan mengambil alih pengelolaan TMII sementara waktu.

Baca juga: Diambil Alih Negara, Berikut 4 Fakta soal TMII

Terkait hal ini, dibentuk tim transisi untuk membantu proses pemindahtanganan.

"Tapi tidak berarti akan dikelola Kemensetneg selamanya," ujar Pratikno.

Nantinya, Kemensetneg akan merumuskan siapa pihak yang paling tepat ditunjuk sebagai mitra pemerintah pengelola TMII.

Rencananya, yang akan ditunjuk sebagai mitra yakni salah satu BUMN pariwisata.

"Jadi dikelola oleh orang yang profesional, lembaga yang profesional," kata Pratikno.

Pemerintah berharap, pemindahan pengelolaan ini akan membuat TMII menjadi lebih baik sehingga memberikan kontribusi kepada keuangan negara.

"Jadi nggak benar itu ada yayasan akan dibentuk apalagi ada dihubungkan dengan yayasan Pak Jokowi dan selainnya," tutur Pratikno.

Untuk diketahui, pemerintah memutuskan untuk memgambil alih pengelolaan TMII.

Baca juga: Mensesneg: TMII Tidak Selamanya Dikelola Kemensetneg

Negara memberi waktu tiga bulan bagi Yayasan Harapan Kita menyerahkan pengelolaan aset negara itu. Selama waktu tersebut, Yayasan Harapan Kita diminta membuat laporan pengelolaan.

"Dalam waktu tiga bulan pengelola yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi dan kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi," kata Pratikno dalam konferensi pers daring, Rabu (7/4/2031).

Pratikno mengatakan, hal ini sesuai dengan bunyi Perpres Nomor 19 Tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com