Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB: Bupati Lembata Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Kompas.com - 07/04/2021, 08:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana usai terjadinya banjir bandang, longsor, dan gelombang pasang yang menerjang Lembata.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 326 yang diteken Eliaser Yentji Sunur pada Senin (5/4/2021).

"Terhitung mulai 4 sampai 17 April 2021," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4/2021) malam.

Baca juga: Pemerintah Diminta Siapkan Langkah Mitigasi Hindari Penyebaran Covid-19 di Tengah Bencana NTT

Penetapan status tanggap darurat bencana itu pemerintah daerah setempat sebagai upaya penanganan bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebagai informasi daerah Kabupaten Lembata sempat dilanda banjir bandang dan longsor akibat gelombang pasang pada 2 hingga 5 April 2021 akibat hujan dengan intensitas tinggi.

Terdapat 6 kecamatan yang terdampak, yakni Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan, Omesuri, Buyasuri, dan Wulandoni.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB, saat ini warga setempat mengungsi di enam titik lokasi pengungsian. Tempat pengungsian tersebut antara lain di SMP Sabar Subur Betun, SDK Betun 1, SDK Betun 2, SDI Wemalae Betun, SDI Bakateu, dan SDI Kletek.

Kemudian, aula Kantor Bupati Lembata dan lapangan di Puskesmas Waipukang juga dijadikan titik posko bagi warga sekitar yang terdampak.

Raditya berharap penetapan status tanggap darurat bencana tersebut dapat mempercepat pemulihan pasca bencana yang terjadi di Kabupaten Lembata, NTT.

"Diharapkan penetapan status tanggap darurat ini dapat mempercepat pemulihan dan kestabilan aktivitas perekonomian dan kelancaran arus transportasi bagi masyarakat dan wilayah terdampak," lanjut Raditya.

Diketahui, sejumlah wilayah di Provinsi NTT dilanda banjir bandang serta tanah longsor akibat intensitas hujan yang tinggi pada Minggu (4/4/2021)

Intensitas hujan tinggi yang mengguyur sejak Jumat (02/04/2021) juga mengakibatkan Kabupaten Bima, NTB, dilanda banjir.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB), korban jiwa akibat bencana di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 119 orang.

"Korban meninggal total 119 orang, (termasuk) dengan yang di NTB," ujar Kepala BNPB Doni Monardo, saat memberikan keterangan pers, Selasa (6/4/2021) malam.

Menurut Doni, sebanyak 60 korban meninggal tercatat di Flores Timur. Kemudian, 21 korban meninggal di Alor dan tiga korban di Kabupaten Belu.

Baca juga: BNPB Fokuskan Pencarian Korban Bencana NTT di Tiga Wilayah

Sementara di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang masing-masing terdapat satu korban jiwa.

Selanjutnya, 28 korban meninggal dunia di Kabupaten Lembata, 2 korban jiwa di Kabupaten Sabu Raijua dan satu korban jiwa di Ende.

Sedangkan, bencana banjir di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mengakibatkan dua warga meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com