Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindakan Pelanggaran atas Kebebasan Beragama-Berkeyakinan Meningkat pada Periode Kedua Jokowi

Kompas.com - 06/04/2021, 17:30 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan hasil riset Setara Institute, tindakan pelanggaran atas kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) meningkat pada periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Pada 2019, Setara Institute mencatat ada 327 tindakan pelanggaran. Kemudian meningkat pada 2020 menjadi 422 tindakan.

"Sebelumnya itu 327 tindakan ke 422 tindakan," ujar Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan, dalam konferensi pers, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Setara: Pelanggaran Kebebasan Beragama-Berkeyakinan Banyak Dilakukan Aktor Negara

Jenis tindakan pelanggaran atas KBB antara lain, pelaporan soal penodaan agama, penolakan pendirian tempat ibadah, pelarangan aktivitas beribadah, perusakan tempat ibadah, hingga kekerasan.

Sementara dari jumlah peristiwa, Setara Institute mencatat penurunan. Tercatat ada 200 peristiwa pelanggaran atas KBB pada 2019.

Pada 2020, jumlahnya menurun menjadi 180 peristiwa pelanggaran.

"Dan peristiwa ada penurunan sedikit, dari 200 ke 180," ujarnya.

Baca juga: Setara: Jabar Terbanyak Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Tahun 2020

Halili menjelaskan, 180 peristiwa dan 422 tindakan pelanggaran atas KBB tersebar di 29 provinsi. Peristiwa pelanggaran paling banyak terjadi di Jawa Barat, yakni 39 peristiwa.

Provinsi tertinggi kedua adalah Jawa Timur dengan 23 peristiwa. Kemudian Aceh dengan 18 persitiwa KBB.

Selanjutnya ada Provinsi DKI Jakarta yang memiliki 13 peristiwa pelanggaran.

Urutan kelima, ada Provinsi Jawa Tengah dengan 12 peristiwa KBB dan Sumatera Utara 9 peristiwa pelanggaran.

Menurut Halili, pemerintah perlu mengintensifkan penguatan program solidaritas antarumat beragama untuk mencegah terjadinya pelanggaran atas KBB.

Ia juga menekankan soal penanganan penyebaran berita bohong dan penanggulangan politisasi Covid-19 berbasis doktrin keagamaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com