JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Densus 88 Mabes Polri menjalin koordinasi intensif guna mencegah tindak pidana terorisme di Tanah Air.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, koordinasi itu menyasar pada kelompok atau individu yang diduga menjadi pendana dalam kegiatan terorisme di Indonesia.
"Jadi kita sangat intens bekerja sama dengan Densus 88, sama juga Densus 88 juga memberikan informasi kepada kita kalau ada terkait dengan individu terduga teroris," ujar Dian dalam diskusi virtual yang disiarkan kanal YouTube Dhaksinarga TV, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: PPATK Nilai RUU Uang Kartal dan Perampasan Aset Efektif Perangi Kejahatan Ekonomi
Dian mengatakan, pemerintah dan aparat keamanan selama ini tidak hanya mengejar pelaku tindak pidana terorisme, tetapi juga mengejar para pendana aksi terorisme di Indonesia.
"Jadi upaya kita dalam mencegah dan memberantas tindak pidana terorisme ini juga dilakukan melalui pemidanaan pendanaan terorisme," kata Dian.
Dian mengatakan, saat ini dunia tengah memasuki era yang semuanya tidak melulu dilakukan secara fisik.
Baca juga: Faktor Personal dan Tekanan Sosial, Salah Satu Alasan Perempuan Jadi Pelaku Terorisme
Begitu juga dengan tindak terorisme yang acapkali bermula dari penyebaran paham radikalisme di media sosial.
Menurut dia, kompleksitas saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi PPATK dalam membantu pencegahan tindak pidana terorisme.
"Ini tantangan sehingga di PPATK sekarang juga harus mengedukasi masyarakat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.