Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Masker Medis Palsu, Ini Ciri Masker Asli

Kompas.com - 05/04/2021, 12:37 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat mewaspadai peredaran masker bedah palsu.

Sebelum memilih atau membeli, masyarakat diingatkan agar teliti memastikan keaslian masker.

Apalagi, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, masker medis yang digunakan mestinya yang sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan. Hal ini demi menghindari terjadinya penularan virus corona.

Baca juga: Masyarakat Diminta Waspadai Masker Medis Palsu, Begini Cara Mengeceknya

Lantas, bagaimana cara membedakan masker medis yang asli dengan palsu?

1. Ciri masker medis asli

Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes Arianti Anaya menerangkan, masker medis asli ialah yang memiliki nomor izin edar dari Kementerian Kesehatan.

Sementara itu, masker palsu yaitu yang tak memiliki nomor izin edar dari Kemenkes, tetapi diklaim sebagai masker medis.

Masker yang mendapat izin edar ini bisa berupa masker bedah atau masker respirator (N95/KN95).

Baca juga: Waspada Masker Medis Palsu, Ketahui Risiko Penggunaannya

"Yang dikategorikan sebagai masker alat kesehatan," kata Arianti dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kementerian Kesehatan RI, Minggu (4/4/2021).

Arianti menjelaskan, masker bedah berbahan material non-woven spunbond, meltblown, spunbond (SMS), serta spunbond, meltblown, meltblown, spunbond (SMMS).

Masker tersebut digunakan sekali pakai dengan tiga lapisan. Penggunaannya menutupi mulut dan hidung.

Sementara itu, masker respirator atau biasa disebut N95 atau KN95 menggunakan lapisan lebih tebal berupa polypropylene, lapisan tengah berupa elektrete/charge polypropylene.

Baca juga: Satgas Covid-19: Penggunaan Masker Turun Sejak Pelaksanaan Vaksinasi

Masker jenis ini memiliki kemampuan filtrasi yang lebih baik dibandingkan dengan masker bedah.

Biasanya, masker respirator digunakan oleh pasien yang kontak langsung dengan pasien Covid-19 dan digunakan untuk perlindungan tenaga kesehatan.

"Masker medis ini harus mempunyai efisiensi penyaringan bakteri minimal 95 persen dan bahkan ada yang 98 persen sampai 100 persen, biasanya ini untuk N95," ujar Arianti.

Baca juga: Kemenkes Gandeng Penegak Hukum untuk Tindak Tegas Peredaran Masker Medis Palsu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com