Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/04/2021, 13:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi kekerasan dan teror tidak dapat dibenarkan, sekalipun mengacu pada argumentasi teologis keagamaan.

Hal ini dinyatakan oleh Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan tokoh lintas agama.

Baca juga: Cegah Ekstremisme, Pengamat Ingatkan soal Bahaya Keyakinan pada Kebenaran Tunggal

Ketua MUI Pusat Yusnar Yusuf menekankan bahwa terorisme merupakan kejahatan, bukan jihad.

"Terorisme tak dapat dibenarkan, sekalipun diacukan pada argumentasi teologis keagamaan. Terorisme bukan jalan kejihadan melainkan sebuah kejahatan," kata Yusnar, dalam siaran pers, Sabtu (3/4/2021).

"Karena itu, aparat keamanan dan para penegak hukum tak perlu ragu untuk menindak pelaku terorisme," tutur dia.

 

MUI bersama tokoh lintas agama mengutuk dan mengecam keras peristiwa teror bom di Gereja Katedral, Makassar, pada Minggu (28/3/2021).

Baca juga: PBNU: Terorisme Muncul karena Kekeliruan dalam Memahami Ajaran Agama

Yusnar menuturkan, teror tersebut telah mengoyak persaudaraan kemanusiaan yang telah dibangun bersama.

Terorisme tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan, melainkan juga bisa menghancurkan peradaban Indonesia dan dunia.

Kendati demikian, ia mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak panik dan tidak takut.

"Kuatkan semangat kerukunan, persaudaraan dan persatuan antar-umat beragama dengan tetap waspada pada upaya adu-domba yang mengarah kepada kebencian antar-umat beragama," ujar Yusnar.

Baca juga: PBNU Sebut Terorisme Bahaya Laten di Indonesia

Pemerintah dan aparat keamanan didorong untuk segera mengungkap pelaku teror serta melumpuhkan jaringan terorisme agar kejadian serupa tidak terulang.

Pernyataan sikap ini disampaikan oleh 11 tokoh lintas agama, yakni Ketua MUI Pusat KH Yusnar Yusuf, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat KH Abdu Manan A. Ghani, Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom, Ketua Gereja Kristen Indonesia Pdt. Albertus Patty dan rohaniawan Katolik Romo Antonius Benny Susetyo.

Sekretaris Eksekutif Komisi Hak KWI Romo Agustinus Heri Wibowo, Sekretaris Bidang Ideologi dan Kesatuan Bangsa Parisada Hindu Dharma Indonesia Antono Chandra Dana, Ketua Umum Parisada Budha Dharma Nitiren Syosy Indonesia MPU.Suhadi Sendjaja.

Kemudian, Ketua Hubungan Antar Lembaga dan Lintas Agama MATAKIN Ws. Liem Lilianny Lontoh, Ketua Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Pusat KH. Abdul Moqsith Ghazali, serta Sekretaris Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama KH. M. Zainuddin Daulay.

Baca juga: Jokowi: Saya Tegaskan, Tak Ada Tempat bagi Terorisme di Tanah Air

Dalam sepekan ini, telah terjadi dua peristiwa teror di Indonesia.

Pelaku berinisial L berusia 26 tahun dan istrinya, YSR, melakukan teror bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) pagi.

Kemudian, perempuan berinisial ZA menjadi pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021). ZA diketahui berusia 25 tahun.

Pelaku bom bunuh diri di Makassar diduga merupakan jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi ke Negara Islam di Irak dan Suriah atau Islamis State of Iraq and Suriah (ISIS).

Sementara, pelaku teror di Mabes Polri diduga pendukung ISIS. Dugaan itu berasal dari hasil pendalaman polisi yang menemukan unggahan bendera ISIS di akun Instagram milik pelaku.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Nasional
Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Nasional
Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Nasional
Simulasi 'Head to Head', Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Simulasi "Head to Head", Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Nasional
Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Nasional
Budi Gunawan Dinilai 'Dukung' Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Budi Gunawan Dinilai "Dukung" Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Nasional
Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Nasional
Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Nasional
Soal Cawapres Anies, PBNU: Kami Tak Berkapasitas untuk Mendukung, Menyodorkan, dan Merestui

Soal Cawapres Anies, PBNU: Kami Tak Berkapasitas untuk Mendukung, Menyodorkan, dan Merestui

Nasional
Polisi Buka Pintu Penjara karena Tak Tega Lihat Anak Peluk Ayahnya Terhalang Jeruji, Polri: Tidak Masalah, tapi...

Polisi Buka Pintu Penjara karena Tak Tega Lihat Anak Peluk Ayahnya Terhalang Jeruji, Polri: Tidak Masalah, tapi...

Nasional
Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dipidana, Komnas HAM Sebut Penangkapan Budi Pego Kriminalisasi

Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dipidana, Komnas HAM Sebut Penangkapan Budi Pego Kriminalisasi

Nasional
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Prabowo Naik 2 Persen gara-gara Di-'endorse' Jokowi

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Prabowo Naik 2 Persen gara-gara Di-"endorse" Jokowi

Nasional
Profil Tim Delapan yang Bantu Anies Baswedan Cari Kandidat Cawapres

Profil Tim Delapan yang Bantu Anies Baswedan Cari Kandidat Cawapres

Nasional
Survei Indikator Politik: 73,1 Persen Publik Cenderung Puas Kinerja Presiden Jokowi

Survei Indikator Politik: 73,1 Persen Publik Cenderung Puas Kinerja Presiden Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke