Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Ekstremisme, Pengamat Ingatkan soal Bahaya Keyakinan pada Kebenaran Tunggal

Kompas.com - 30/03/2021, 19:23 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat intelejen dan terorisme, Stanislaus Riyanta mengatakan, keyakinan pada kebenaran tunggal dapat memicu sikap ekstremisme di masyarakat.

Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa generasi muda harus diberi pemahaman tentang keberagaman di Indonesia, terutama terkait ajaran agama.

"Ketika anak hanya diajarkan satu pemahaman sebagai kebenaran tunggal, sementara yang lain adalah salah dan harus dimusuhi, maka ini menciptakan bibit-bibit radikalisme yang sangat berbahaya," ujar Riyanta kepada Kompas.com, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Perempuan Terduga Teroris Terkait Bom di Makassar

Riyanta menuturkan, keyakinan terhadap kebenaran tunggal hanya ada pada satu ajaran atau pemahaman tertentu akan menimbulkan sikap intoleransi.

Sikap intoleransi kemudian berpotensi menjadi resistensi individu atau kelompok pada keberagaman.

"Tahapannya memang sikap intoleransi, lalu mulai tidak hanya dengan narasi menolak perbedaan, tetapi meningkat menjadi pemaksaan dan teror," paparnya.

Baca juga: Kapolri Gandeng Kemenag Cegah Doktrin Terorisme di Masyarakat

Riyanta berharap, pemerintah bersama tokoh masyarakat dapat menangkal narasi radikal beredar di masyarakat.

Pencegahan paham radikal dapat dilakukan mulai dari organisasi terkecil, yakni keluarga.

"Pemahaman bahwa Indonesia adalah negara Pancasila yang penuh keragaman atau bineka harus digaungkan lebih kuat," kata Riyanta.

"Semua harus peduli dan mengawasi, menjadikan radikalisme dan terorisme ini musuh bersama," tutur dia.

Baca juga: Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Jokowi: Saya Ajak Masyarakat Perangi Terorisme

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menggandeng Kementerian Agama, beserta organisasi kepemudaan dan agama untuk mencegah doktrin terorisme di masyarakat.

Hal itu disampaikan Listyo, dalam konferensi pers di Polda Sulawesi Selatan, Senin (29/3/2021), terkait aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama, koordinasi pada organisasi kepemudaan dan keagamaan agar sama-sama melakukan kerja sama, upaya pencegahan, agar jangan sampai doktrin terkait terorisme berkembang," ucap Listyo.

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan 4 Terduga Teroris di Bekasi dan Condet, Berawal dari Bom Makassar

Adapun kepolisian masih terus melakukan penggerebekan untuk membongkar jaringan terorisme pasca-aksi teror bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) pagi.

Detasemen Khusus 88 (Densus 88) antiteror menggeledah sejumlah wilayah antara lain di Bima, Nusa Tenggara Barat, kawasan Condet, Jakarta Timur, Mangga Dua, Jakarta Utara, Kabupaten Bekasi, dan Sukabumi Jawa Barat, serta Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku bom bunuh diri disebut terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Hingga saat ini ada tujuh tersangka teroris yang tengah menjalani penyidikan dari kasus bom bunuh diri di Makassar.

Sebelumnya, polisi sempat menangkap 20 terduga teroris di Makassar dari jaringan yang sama pada Januari 2021.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com