Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sore Ini, Tersangka Penjual Senjata Terkait Penyerangan Mabes Polri Tiba di Jakarta

Kompas.com - 03/04/2021, 12:05 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka penjual senjata jenis airgun terkait penyerangan di Mabes Polri akan dibawa ke Jakarta pada Sabtu (3/4/2021) sore.

Tersangka diketahui bernama Muchsin Kamal alias Imam muda. Ia ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Syiah Kuala, Banda Aceh.

"Ya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Penjual Senjata Terkait Penyerangan di Mabes Polri

 

Secara terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaku teror dan Muchsin Kamal tidak saling kenal.

Berdasarkan keterangan Polri, pelaku berinisial ZA (25) membeli airgun dari Muchsin Kamal secara daring (online).

"Tetapi antara ZA dan MK tidak saling kenal," ujar Ramadhan.

 

Sebelumnya polisi mengonfirmasi jenis senjata yang digunakan ZA yakni airgun berkaliber 4,5 milimeter.

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Penyerangan di Mabes Polri Gunakan Airgun Kaliber 4,5 Milimeter

Peristiwa penyerangan terjadi pada Rabu (31/3/2021) sore.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pelaku masuk ke area Mabes Polri melalui pintu belakang.

Kemudian berjalan mengarah ke pos penjagaan gerbang utama.

"Yang bersangkutan kemudian menanyakan di mana keberadaan kantor pos," ujar Sigit, saat memberikan keterangan, Rabu malam.

Baca juga: Kapolri Ungkap Kronologi Penyerangan di Mabes Polri

Setelah ditunjukkan arah menuju kantor pos, ZA lantas pergi meninggalkan pos penjagaan. Namun, ZA kembali dan menyerang polisi di pos jaga.

"Yang bersangkutan menembak sebanyak enam kali. Dua kali ke anggota di dalam pos, dua yang ada di luar, kemudian menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya," ucap Sigit.

"Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," tutur dia.

Baca juga: Pelaku Penyerangan di Mabes Polri Sempat Unggah Foto Bendera ISIS di Instagram

Aksi teror ini terjadi tak lama setelah Polri menangkap sejumlah terduga teroris, pasca-peristiwa bom bunuh diri di Makassar, pada Minggu (28/3/2021).

Menurut Polri, pelaku bom bunuh diri merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi ke ISIS.

Sementara, pelaku penyerangan di Mabes Polri diduga merupakan simpatisan ISIS.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com