Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.062 Polsek Tak Bisa Menyidik, Ketua Komisi III: Jangan Ada Diskriminasi

Kompas.com - 31/03/2021, 18:40 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi III Herman Harry berharap tidak ada diskriminasi di tubuh kepolisian, termasuk mereka yang kini bertugas di polsek

Hal itu disampaikan Herman, menyusul kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang 1.062 Polsek di Indonesia tidak dapat melakukan penyidikan.

Herman menegaskan, semua anggota kepolisian harus memiliki kesempatan yang sama dalam pengingkatan karier.

Baca juga: Polsek Tangerang Luncurkan Aplikasi Go agar Warga Mudah Dapat Layanan Polisi

“Secara khusus saya memberikan masukan kepada Kapolri agar kedepannya tidak ada diskriminasi terhadap Polsek yang dapat melakukan penyidikan dan yang tidak dapat melakukan penyidikan. Setiap Polisi harus memiliki kesempatan yang sama dalam peningkatan karier,” tutur Herman dalam keterangan tertulis, Rabu (31/3/2021).

Herman berharap kebijakan ini dapat membuat polisi semakin dekat dengan masyarakat.

Ia menilai keputusan ini dilakukan berdasarkan kajian mendalam dengan memperhatikan gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing.

“Dengan kebijakan ini saya berharap Polri bisa lebih dekat dengan masyarakat,” katanya.

Namun demikian, Herman mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Listyo Sigit tersebut.

Herman menyebut kebijakan itu reformatif, dan menunjukan bahwa Listyo Sigit menepati visi dan misi yang disampaikan saat menjalani proses fit and proper test bersama Komisi II DPR saat itu.

Baca juga: Keputusan Kapolri, 1.062 Polsek Tak Lagi Lakukan Penyidikan, Berikut Datanya...

“Ini merupakan kebijakan reformatif Kapolri dalam rangka efisiensi organisasi Kepolisian. Tentu ini juga selaras dengan birorkasi saat ini,” pungkas dia.

Sebagai informasi, kebijakan penghentian penyidikan pada 1.062 Polsek di Tanah Air tertuang pada Surat Nomor Kep/613/III/2021 tertanggal 23 Maret 2021.

Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor B/1092/II/REN.1.3/2021 tanggal 17 Feburari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan polsek tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com