Salin Artikel

1.062 Polsek Tak Bisa Menyidik, Ketua Komisi III: Jangan Ada Diskriminasi

Hal itu disampaikan Herman, menyusul kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang 1.062 Polsek di Indonesia tidak dapat melakukan penyidikan.

Herman menegaskan, semua anggota kepolisian harus memiliki kesempatan yang sama dalam pengingkatan karier.

“Secara khusus saya memberikan masukan kepada Kapolri agar kedepannya tidak ada diskriminasi terhadap Polsek yang dapat melakukan penyidikan dan yang tidak dapat melakukan penyidikan. Setiap Polisi harus memiliki kesempatan yang sama dalam peningkatan karier,” tutur Herman dalam keterangan tertulis, Rabu (31/3/2021).

Herman berharap kebijakan ini dapat membuat polisi semakin dekat dengan masyarakat.

Ia menilai keputusan ini dilakukan berdasarkan kajian mendalam dengan memperhatikan gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing.

“Dengan kebijakan ini saya berharap Polri bisa lebih dekat dengan masyarakat,” katanya.

Namun demikian, Herman mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Listyo Sigit tersebut.

Herman menyebut kebijakan itu reformatif, dan menunjukan bahwa Listyo Sigit menepati visi dan misi yang disampaikan saat menjalani proses fit and proper test bersama Komisi II DPR saat itu.

“Ini merupakan kebijakan reformatif Kapolri dalam rangka efisiensi organisasi Kepolisian. Tentu ini juga selaras dengan birorkasi saat ini,” pungkas dia.

Sebagai informasi, kebijakan penghentian penyidikan pada 1.062 Polsek di Tanah Air tertuang pada Surat Nomor Kep/613/III/2021 tertanggal 23 Maret 2021.

Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor B/1092/II/REN.1.3/2021 tanggal 17 Feburari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan polsek tertentu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/31/18403211/1062-polsek-tak-bisa-menyidik-ketua-komisi-iii-jangan-ada-diskriminasi

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke