Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Pemda Beri Diskresi Soal Penerapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Kompas.com - 31/03/2021, 09:52 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) memberikan diskresi terkait dengan kebijakan penerapan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada Juli 2021 mendatang.

Tito mengatakan, pihaknya menyambut dan mendukung penuh langkah-langkah yang harus dilakukan sesuai surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri di bawah supervisi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

"Saya mengharapkan rekan-rekan pemerintah daerah dapat melakukan diskresi untuk melihat sekolah mana, zona mana yang dapat diterapkan pembelajaran secara langsung juga memberikan guidence yang jelas," kata Tito di acara Pengumuman Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduang Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (30/3/2021).

Tito mengatakan, kerja sama dengan Dinas Kesehatan serta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pun harus diperkuat untuk memastikan bahwa protokol kesehatan yang benar diterapkan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Akan Dimulai Juli, Ini Sejumlah Masukan untuk Pelaksana

Selain itu, kata dia, mekanisme pengawasan yang dilakukan perlu melibatkan berbagai pihak.

"(Pengawasan) tanpa bermaksud untuk menakuti anak-anak, para peserta didik, tapi memberikan lebih banyak cara-cara yang simpatik, edukatif kepada mereka agar bisa menyadari pentingnya protokol kesehatan," kata Tito.

"Bukan hanya sekedar untuk membatasi tapi justru untuk melindungi mereka agar tidak tertular dan tidak menularkan kepada orang lain," lanjut dia.

Tito juga menyebutkan, perlu ada langkah-langkah lain yang dilakukan pemerintah daerah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka tersebut.

Langkah tersebut adalah evaluasi yang dilakukan secara reguler.

Evaluasi tersebut, kata Tito, dilakukan secara bertingkat yakni di daerah tingkat 2, tingkat 1, dan secara nasional.

"Begitu dibuka yang satu, diawasi diberikan guidence sehingga kita bisa melihat apakah kebijakan dapat dilanjutkan? Daerah-daerah mana saja yang boleh, mungkin bisa dipisahkan dan yang bisa melaksanakannya dengan baik otomatis didukung untuk memperluas tatap muka," jelas Tito.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka secara Terbatas Juli 2021, Berikut Panduan yang Harus Diketahui

Namun, kata dia, apabila ada daerah yang dianggap tidak sukses melaksanakan pembalajaran tatap muka karena terjadi klaster penularan, maka harus dihentikan terlebih dahulu.

Evaluasi dilakukan untuk memperbaiki hal tersebut. Apabila sudah aman, maka dapat diterapkan kembali dan dievaluasi kembali nantinya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa institusi pendidikan dan sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru mendatang, yang dimulai Juli 2021.

Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Pada ajaran baru di bulan Juli 2021 diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferesi pers, Selasa (30/3/2021).

Adapun, SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Muhadjir menjelaskan, aktivitas pembelajaran tatap muka secara terbatas ini akan dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com