JAKARTA, KOMPAS.com - Bagian kotak hitam atau black box berisi cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021), telah ditemukan.
"Sudah (ditemukan), nanti pukul 11.00 akan diumumkan," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (31/3/2021).
Kendati demikian, Adita belum membuka informasi soal waktu penemuan dan lokasi penemuan CVR black box tersebut.
"Nanti diumumkan," kata dia singkat.
Baca juga: DVI Polri Tutup Identifikasi Korban Sriwijaya Air SJ 182, 3 Orang Belum Teridentifikasi
CVR yang merupakan bagian dari kotak hitam pesawat ini merupakan komponen penting untuk mengungkap penyebab kecelakaan udara yang dialami Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengungkapkan, tanpa CVR, pihaknya tidak bisa mendapatkan data percakapan yang terjadi di kokpit antara pilot dan kopilot.
Baca juga: Kronologi, Fakta, dan Misteri Jatuhnya Boeing 737-500 Sriwijaya Air SJY 182
Padahal, data tersebut sangat signifikan untuk proses investigasi penyebab jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182.
"Kami belum berpikir kalau (CVR) tidak ketemu. Kalau tidak ketemu, kami tidak bisa menghasilkan report atau kesimpulan apa yang terjadi di (masa) terakhir (jatuhnya pesawat) itu," kata Soerjanto, 10 Februari 2021.
Adapun sebelumnya KNKT telah memperoleh black box berisi flight data recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan pada Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Dukcapil Terbitkan 59 Akta Kematian Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air
Berbeda dari CVR yang berisi rekaman di kokpit, FDR berisi data-data rekaman penerbangan dan semua aspek pesawat.
Diketahui, pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).
Pesawat itu mengangkut 62 orang yang terdiri dari 6 kru aktif, 46 penumpang dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi.
Baca juga: Jasa Raharja: Total Santunan yang Diserahkan ke Keluarga Korban Sriwijaya Air Rp 2,85 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.