Minta maaf
Dalam kesempatan yang sama, juru bicara kubu KLB Muhammad Rahmad menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan Presiden Joko Widodo atas kegaduhan yang terjadi imbas konflik di Partai Demokrat.
"Kami atas nama Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia dan kepada pemerintahan Bapak Presiden Jokowi atas kegaduhan dan keresahan yang semestinya tidak perlu terjadi," kata Rahmad.
Baca juga: Kubu Kontra-AHY Minta Yasonna Sahkan AD/ART dan Kepengurusan Demokrat Hasil KLB Deli Serdang
Menurut Rahmad, kegaduhan tersebut disebabkan pernyataan dan cara-cara yang dilakukan oleh kubu AHY selama ini.
Ia menuding kubu AHY selama ini telah membangun narasi yang menyesatkan, antara lain dengan menuduh keterlibatan pemerintah dalam konflik ini serta menuduh kudeta terhadap partai dilakukan orang luar partai.
"SBY dan AHY juga telah memainkan playing victim, seakan akan menjadi pihak yang terzolimi dan mencitrakan diri kepada masyarakat luas bahwa Demokrat dan demokrasi harus diselamatkan," ujar Rahmad.
Ia juga meminta agar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly segera membatalkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 serta susunan kepengurusan Partai Demokrat yang dipimpin AHY.
"Selanjutnya, kami mohon Bapak Menteri Hukum dan HAM untuk mengesahkan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2021 dan Susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko hasil KLB di Deli Serdang," ujar Rahmad.
Ia mengatakan, KLB di Deli Serdang dapat diselenggarakan tanpa berdasarkan AD/ART karena ia menilai AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 bertentangan Undang-Undang Partai Politik, misalnya, kata Rahmad, AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 dibuat, dibahas, dan disahkan di luar kongres.
Kemudian, ia menyebut 14 pasal dalam AD/ART tahun 2020 melanggar ketentuan UU Parpol, salah satunya kekuasaan tertinggi yang berada di tangan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Baca juga: Profil AHY, Anak SBY yang Kini Digoyang Isu Kudeta Partai Demokrat
Rahmad pun meyakini Yasonna tidak akan terpengaruhi dengan pembangunan opini publik serta tekanan-tekanan dari pihak-pihak yang disebutnya sengaja menggangu jalannya pemerintahan.
"Kami yakin dan percaya, Bapak Menteri Hukum dan HAM bekerja profesional, mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan sekelompok orang yang merusak demokrasi di Indonesia," kata Rahmad.
Respons Demokrat
Di lain pihak, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan, partainya memiliki sikap tegas dan jelas terkait Hambalang, yakni nempersilakan penegak hukum untuk membuka kasus ini kembali.
"Jadikan prosesnya tetap terang-benderang seperti di era Bapak SBY. Jangan ada keraguan dalam mengusut kembali kasus ini jika dirasa memang diperlukan. Jangan tebang-pilih," kata Herzaky.