Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Demokrat dan Kasus Hambalang yang Kembali Diungkit...

Kompas.com - 26/03/2021, 09:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Minta maaf

Dalam kesempatan yang sama, juru bicara kubu KLB Muhammad Rahmad menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan Presiden Joko Widodo atas kegaduhan yang terjadi imbas konflik di Partai Demokrat.

"Kami atas nama Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia dan kepada pemerintahan Bapak Presiden Jokowi atas kegaduhan dan keresahan yang semestinya tidak perlu terjadi," kata Rahmad.

Baca juga: Kubu Kontra-AHY Minta Yasonna Sahkan AD/ART dan Kepengurusan Demokrat Hasil KLB Deli Serdang

Menurut Rahmad, kegaduhan tersebut disebabkan pernyataan dan cara-cara yang dilakukan oleh kubu AHY selama ini.

Ia menuding kubu AHY selama ini telah membangun narasi yang menyesatkan, antara lain dengan menuduh keterlibatan pemerintah dalam konflik ini serta menuduh kudeta terhadap partai dilakukan orang luar partai.

"SBY dan AHY juga telah memainkan playing victim, seakan akan menjadi pihak yang terzolimi dan mencitrakan diri kepada masyarakat luas bahwa Demokrat dan demokrasi harus diselamatkan," ujar Rahmad.

Ia juga meminta agar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly segera membatalkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 serta susunan kepengurusan Partai Demokrat yang dipimpin AHY.

"Selanjutnya, kami mohon Bapak Menteri Hukum dan HAM untuk mengesahkan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2021 dan Susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko hasil KLB di Deli Serdang," ujar Rahmad.

Ia mengatakan, KLB di Deli Serdang dapat diselenggarakan tanpa berdasarkan AD/ART karena ia menilai AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 bertentangan Undang-Undang Partai Politik, misalnya, kata Rahmad, AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 dibuat, dibahas, dan disahkan di luar kongres.

Kemudian, ia menyebut 14 pasal dalam AD/ART tahun 2020 melanggar ketentuan UU Parpol, salah satunya kekuasaan tertinggi yang berada di tangan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Baca juga: Profil AHY, Anak SBY yang Kini Digoyang Isu Kudeta Partai Demokrat

Rahmad pun meyakini Yasonna tidak akan terpengaruhi dengan pembangunan opini publik serta tekanan-tekanan dari pihak-pihak yang disebutnya sengaja menggangu jalannya pemerintahan.

"Kami yakin dan percaya, Bapak Menteri Hukum dan HAM bekerja profesional, mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan sekelompok orang yang merusak demokrasi di Indonesia," kata Rahmad.

Respons Demokrat

Di lain pihak, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan, partainya memiliki sikap tegas dan jelas terkait Hambalang, yakni nempersilakan penegak hukum untuk membuka kasus ini kembali.

"Jadikan prosesnya tetap terang-benderang seperti di era Bapak SBY. Jangan ada keraguan dalam mengusut kembali kasus ini jika dirasa memang diperlukan. Jangan tebang-pilih," kata Herzaky.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com