JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai, sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) di Indonesia masih terpaku pada upaya kuratif dan rehabilitatif.
Menurut dia, upaya tersebut lebih mengandalkan rumah sakit untuk mengobati penyakit dibandingkan pemberdayaan masyarakat agar bisa hidup lebih sehat atau mendorong upaya preventif.
Tak mengherankan jika biaya kesehatan yang ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui JKN pun masih tergolong tinggi.
"Gambaran tingginya biaya kesehatan memberikan kesadaran kepada kita bahwa keberadaan jaminan kesehatan nasional kita selama ini masih terpaku pada upaya kuratif dan rehabilitatif yang cenderung bertumpu pada rumah sakit dibandingkan dengan memberdayakan masyarakat agar hidup sehat melalui upaya promotif dan preventif," ujar Ma'ruf saat menjadi keynote speech di webinar Universitas Indonesia (UI) bertema Ketahanan dan Kemandirian Kesehatan Menuju Indonesia Emas 2045, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Ini Pesan Menko PMK untuk Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Ma'ruf mengatakan, keberadaan program JKN telah berhasil memperluas dan mempermudah akses masyarakat untuk memperoleh layanan pengobatan yang terjangkau.
Berbagai penyakit mulai dari yang bersifat gawat darurat, infeksi, hingga penyakit kronis dan tidak menular pun dapat dilayani melalui JKN.
Dari perluasan dan kemudahan akses layanan kesehatan itu pula, kata dia, telah memberikan gambaran yang sesungguhnya tentang kondisi kesehatan masyarakat Indonesia.
Di antaranya, diketahui bahwa pembiayaan menangani penyakit lebih tinggi daripada pencegahan terhadap penyakit itu sendiri.
"Salah satu proporsi pembiayaan tertinggi dalam JKN adalah pembiayaan penyakit tidak menular (PTM) katastropik," kata dia.
Ma'ruf mengatakan, data Riset Kesehatan Dasar 2013 dan 2018 menunjukkan adanya peningkatan signifikan prevalensi penyakit tidak menular, yakni hipertensi dan diabetes melitus (DM).
Prevalensi hipertensi naik dari 25,8 persen menjadi 34,10 persen, sedangkan prevalensi DM naik dari 6,9 persen menjadi 10,9 persen.
"Data BPJS Kesehatan menunjukkan pada tahun 2019 total biaya yang dikeluarkan untuk menangani PTM katastropik mencapai Rp 20,27 triliun," kata Ma'ruf.
Baca juga: Dilantik Jadi Dirut, Ali Ghufron Janji Tingkatkan Layanan BPJS Kesehatan
Selain itu, Indonesia juga masih menghadapi tantangan berbagai penyakit menular seperti tuberkulosis.
Indonesia merupakan negara dengan kasus tuberkulosis tertinggi ke-3 di dunia, setelah India dan China, dengan estimasi kasus sebanyak 842.000 per tahun.
Kasus kumulatif HIV sendiri dilaporkan mencapai 338.363 kasus, dan kasus kumulatif AIDS sebanyak 115.601 kasus per Maret 2019.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.