Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pengadaan Lahan di Cipayung, KPK Cegah Sejumlah Pihak ke Luar Negeri

Kompas.com - 25/03/2021, 07:03 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terhadap beberapa pihak yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pencegakan itu dilakukan dalam rangka percepatan penyelesaian penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta pada tahun 2019.

"Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan kelancaran penyidikan. Apabila dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan mereka tetap berada di wilayah Indonesia," kata Ali dikuitp dari Antara, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Kasus Pengadaan Lahan di Cipayung, KPK Panggil Dirut Sarana Jaya

Kendati demikian, KPK tidak menjelaskan siapa saja pihak yang diminta untuk dicegah ke luar negeri tersebut.

Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa pihak itu berlaku selama 6 bulan terhitung sejak 26 Februari 2021.

KPK hingga kini belum dapat menyampaikan detail kasus dan mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti masih terus dilakukan. Pada waktunya nanti akan kami sampaikan konstruksi perkara secara lengkap pada saat setelah penyidikan cukup dan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka telah dilakukan," ucap Ali.

Baca juga: Periksa Direktur Sarana Jaya, KPK Konfirmasi Proses Awal Pengadaan Tanah di Cipayung

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga memanggil Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya nonaktif Yoory C Pinontoan dan Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Denan Matulandi Kaligis sebagai saksi pada Rabu (24/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com