Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obsesi Muchtar Pakpahan Membela Rakyat Tertindas...

Kompas.com - 24/03/2021, 05:05 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Muchtar menuturkan, ibu itu dimintai Rp 50.000 kalau mau dibebaskan. Padahal tuduhan terhadap ibu terkait penadahan tak terbukti.

Muchtar pun menemui Komandan Polsek Teladan Medan. Bukannya disambut, Muchtar malah dibentak. "Itu bukan urusanmu," katanya mengingat kejadian tersebut.

Terpaksa, Muchtar mengaku telah bertemu dengan Dantabes Medan di Universitas Methodis. Ia mengatakan, komandan itu berpesan agar melapor bila ada permasalahan.

"Untuk membuktikan, saya menelepon Dantabes langsung di muka Dansek itu dan melaporkan semuanya kepada ajudan Dantabes. Ibu itu pun dibebaskan," tuturnya.

Setelah lulus dari FH USU, ia meneruskan pendidikan di bidang hukum hingga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia pada 1993.

Selama bertahun-tahun, Muchtar dikenang sebagai tokoh yang kerap mengadvokasi hak buruh.

Baca juga: Muchtar Pakpahan dan Obsesinya Membela Rakyat Kecil Sejak Masih Menarik Becak

Pria kelahiran 21 Desember 1953 itu mendirikan serikat buruh independen pertama di Indonesia. Ia mendirikan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) pada 1992.

Kala itu rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto hanya mengizinkan satu serikat buruh, yakni Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Muchtar juga pernah menjabat sebagai anggota Governing Body ILO mewakili Asia, dan Vice President World Confederation of Labor, ILO.

Pada 2003, ia meninggalkan serikat buruh dan mendirikan Partai Buruh Sosial Demokrat.

Kemudian pada 2010, Muchtar memilih fokus di kantor pengacara Muchtar Pakpahan Associates dan mengajar di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Baca juga: Profil Mendiang Muchtar Pakpahan, Tokoh Buruh yang Kerap Dipenjara di Era Soeharto

Hingga beberapa tahun terakhir, Muchtar masih aktif membela hak-hak buruh, salah satunya dengan terlibat dalam aksi penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.

Kini pejuang hak buruh itu telah berpulang. Muchtar tutup usia pada 21 Maret 2021 karena penyakit kanker.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) periode 1992-2003 itu meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta, sekitar pukul 22.30 WIB.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com