Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pembacaan Eksepsi Rizieq Ditunda, Majelis Hakim Agendakan Lagi Jumat

Kompas.com - 23/03/2021, 16:53 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa Rizieq Shihab dalam perkara dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditunda.

Alasannya, selain keberatan dengan format persidangan secara virtual, Rizieq dan kuasa hukum masih mau memperbaiki dokumen eksepsi.

Majelis hakim memutuskan mengagendakan kembali sidang pembacaan eksepsi pada Jumat (26/3/2021).

"Nanti hari Jumat tanggal 26 itu sudah terakhir, tidak ada lagi waktu diberikan ajukan keberatan. Harus sudah jadi betul itu," kata Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan yang disiarkan melalui akun YouTube PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum, Hakim Minta Hadirkan Rizieq di Pengadilan

Suparman menegaskan, agenda pembacaan eksepsi pada Jumat mendatang menjadi kesempatan terakhir Rizieq.

Jika Rizieq kembali menunda-nunda, maka pengadilan menganggap ia tidak menggunakan hak menyampaikan keberatan.

"Kalau tidak jadi dianggap tidak menggunakan haknya untuk mengajukan keberatan," ujarnya.

Dalam persidangan hari ini, Rizieq dan kuasa hukum kembali menyampaikan keberatan mengikuti sidang secara virtual.

Majelis hakim akhirnya mengabulkan permohonan Rizieq mengikuti sidang tatap muka pada persidangan-persidangan berikutnya.

Baca juga: Minta Sidang Rizieq Digelar Offline, Munarman: Kemendikbud Saja Mulai Buka Sekolah Tatap Muka

Suparman menyatakan, permohonan dikabulkan salah satunya mempertimbangkan keterbatasan waktu majelis hakim dalam menyelesaikan perkara.

Namun, jika Rizieq melanggar pernyataan dalam surat jaminan yang disampaikan pada hari ini, penetapan pelaksanaan persidangan tatap muka akan ditinjau ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com