JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020 pada Selasa (23/3/2021).
Gugatan kali ini diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3 Takem Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba.
"Mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi agar Mahkamah Konstitusi dapat bertindak sebagai depositif legislator untuk melakukan penemuan hukum untuk mengatasi kebuntuan," kata kuasa hukum pemohon Yafet Yosafat dalam sidang yang disiarkan secara daring.
"Dan kekosongan hukum sehubungan dengan status kewarganeraan asing bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur," lanjut dia.
Baca juga: Sengketa Pilkada Sabu Raijua, MK Diminta Diskualifikasi Pasangan Orient-Thobias
Yafet mengatakan, kliennya mempermasalahkan kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore yang disebut warga negara Amerika Serikat (AS).
Oleh karena itu, Yafet menilai ada faktor ketidakcermataan penyelenggara pemilu dalam menetapkan Orient sebagai pasangan calon di Pilkada Bupati Sabu Raijua Tahun 2020.
Ia melanjutkan, persoalan ini tidak bisa lagi diselesaikan menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Sebab, dalam UU tersebut tidak dijelaskan tata cara untuk mendiskualifikasi pasangan calon terpilih yang terdapat cacat formil saat proses pendaftaran dan penetapan pasangan calon.
"Sehingga patut diduga pada saat proses pendaftaran termohon tidak teliti atau tidak cermat atau tidak, sengaja tidak mau tahu persoalan ini sehingga meloloskan begitu saja warga begara asing menjadi bupati yang kemudian terpilih," ujar Yafet.
Baca juga: Yasonna Belum Terima Permohonan Pembatalan Kewarganegaraan Bupati Terpilih Sabu Raijua
Adapun gugatan ini merupakan perkara ketiga sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua terpilih yang diajukan ke MK.
Tiga perkara tersebut semuanya mempermasalahkan status kewarganegaraan Orient Riwu Kore sebagai bupati terpilih.
Adapun dua perkara lainnya sudah menjalani sidang pemeriksaan pendahuluan dan mendengarkan keterangan termohon dalam hal ini KPU dan Bawaslu Sabu Raijua dan pihak terkait yakni Orient.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.