JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video penangkapan oknum jaksa diduga menerima suap terkait perkara mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab beredar di media sosial, Sabtu (20/3/2021).
Cuplikan video yang viral itu menyerupai berita operasi tangkap tangan disertai juga dengan cuplikan wawancara dengan seorang narasumber.
Video tersebut menarasikan adanya jaksa yang menerima suap terkait perkara sidang pelanggaran protokol kesehatan yang tengah dijalani Rizieq.
Baca juga: Beredar Video Hoaks Oknum Jaksa Terima Suap Terkait Rizieq, Kejagung Cari Pembuatnya
Menanggapi hal ini, Kejaksaan Agung menyatakan, video yang beredar di media sosial terkait penangkapan seorang Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung tidak terkait dengan persidangan kasus Rizieq Shihab.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut, video itu merupakan rekaman peristiwa yang terjadi pada 2016.
"Peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu, dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," ucap Leonard dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (21/3/2021).
Video yang beredar dengan narasi "Terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab. Innalillah, semakin hancur wajah hukum Indonesia," itu dikaitkan dengan penjelasan Yulianto.
Adapun Yulianto merupakan Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.
Leonard menyampaikan, video tersebut merupakan penangkapan jaksa AF di Jawa Timur.
Baca juga: Video Viral Oknum Jaksa Terima Suap Kasus Rizieq, Mahfud: Hoaks!
AF ditangkap terkait suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
"Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum jaksa AF pada video tersebut adalah Bapak Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)," ucap Leonard.
Senada dengan penjelasan Kejagung, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, video viral mengenai seorang jaksa menerima suap dalam kasus Muhammad Rizieq Shihab dipastikan hoaks.
"Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoaks," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Minggu (21/3/2021).
"Penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi enam tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang. Untuk kasus seperti ini lah, antara lain, UU ITE dulu dibuat," ucap dia.
Mahfud mengatakan, video yang sengaja diviralkan tersebut tak masuk dalam delik aduan. Namun, kasus ini tetap harus diusut.