JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) abai dan tidak teliti terhadap pengadaan barang alat kesehatan Covid-19.
Hal itu dikatakan Peneliti ICW Dewi Anggraeni dalam diskusi publik “Kajian Tata Kelola Distribusi Alat Kesehatan dalam Kondisi Covid-19”, Kamis (18/3/2021).
"Dari pemantauan ICW ditemukan bahwa barang ini (alat kesehatan) enggak dicek dengan teliti dan detail saat serah terima pengadaan," kata Dewi.
Baca juga: KPK Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengadaan Alat Kesehatan Unair ke JPU
Alat kesehatan yang dimaksud Dewi yakni reagen PCR misalnya. Ia menyebut ada beberapa kasus pengembalian barang yang dilakukan di salah satu rumah sakit di Jawa Timur ke BNPB.
Pada 3 September 2020, kata dia, ada 1.850 reagen PCR yag dikembalikan dengan merek Liferiver karena kedaluwarsa 19 Oktober 2020.
"Dalam dokumen tanda terima yang kami dapatkan, antara BNPB dengan PT SIP penyedia Liferiver diketahui pihak BNPB hanya mengecek jumlah barang yang diterima jadi enggak dicek kualitasnya," ujar Dewi.
"Kondisi ini menunjukkan dalam proses pengadaan, BNPB kami duga sengaja mengabaikan tanggal kadaluarsa barang," ucap dia.
Akibat pengabain oleh BNPB itu, menurut Dewi, ada potensi kerugian negara sebesar Rp 693,7 juta karena barang yang dikembalikan tidak digunakan.
Padahal, menurut dia, dalam kontrak antara BNPB dan penyedia barang, diatur juga uang muka dan ketentuan sanksi pada penyedia untuk mengantisipasi risiko pengadaan yang muncul.
Baca juga: Penanganan Covid-19 di Jatim, Menko PMK Minta Ketersediaan Alat Kesehatan
Jika melihat kondisi pandemi dilakukan pengadaan darurat, ia menilai tentunya risiko-risiko yang berakhir sanksi seperti itu penting untuk diperhitungkan.
"Apakah BNPB mengantisipasi risiko? Kalau iya, apa konsekuensinya yang dimasukan dalam kontrak? Kalau tidak, sangat disayangkan karena barang dengan anggaran besar harus dikembalikan dan ditumpuk di gudang BNPB dan akhirnya enggak bisa digunakan," ucap Dewi.
Ia berpendapat, pada kondisi krisis atau bencana, hal yang harus diperhatikan adalah kecepatan dan ketepatan strategi serta langkah yang diambil pemerintah.
Hal itu, kata dia, agar pemerintah dapat menentukan arah penanggulangan krisis, termasuk distribusi logistik dan peralatan penanggulangan bencana.
Kalau kualitasnya tidak tepat, menurut dia, akan menjadi masalah krusial seperti peristiwa pengambalian alat kesehatan ke BNPB ini.
Hal ini juga, menurut dia, menunjukkan buruknya perencanaan dalam pengadaan karena banyak alat kesehatan yang sudah didistribusikan kemudian dikembalikan.
"Jadi digarisbawahi adalah buruknya sistem distribusi logistik yang pada akhirnya berujung pada semakin pendeknya masa penggunaan atau pakai alat kesehatan," kata Dewi.
Baca juga: Dukung Penanganan Covid-19 di Kalbar, BNPB Serahkan Bantuan Rp 2,3 Miliar
Kendatin demikian, ia menyebut, terkait pengembalian logistik dan peralatan bencana, belum ditemukan rujukan untuk pengembalian logistik tersebut.
"Tapi kalau kita melihat Perka BNPB itu, kalau ada logistik atau peralatan yang tidak digunakan dalam penanggulangan bencana maka langkah yang akan diambil adalah penghapusan dengan cara pemusnahan," ucap Dewi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.