Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, PKS: Demokrasi Semakin Mundur

Kompas.com - 18/03/2021, 12:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyesalkan munculnya wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode.

"Adanya wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode membuat demokrasi kita semakin mundur ke belakang," kata Syaikhu saat berpidato dalam penutupan Rapat Kerja Nasional PKS, Kamis (18/3/2021).

Syaikhu menuturkan, Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 telah tegas mengatur bahwa masa jabatan presiden maksimal hanya dua periode.

Baca juga: Jokowi Respons Cepat Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Kenapa Diam soal Moeldoko?

Ia mengatakan, masa jabatan presiden mesti dibatasi agar tidak menimbulkan penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu, pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode dibutuhkan untuk memastikan kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan dengan baik.

Menurut Syaikhu, masyarakat Indonesia harus diberikan pilihan calon-calon persiden baru yang akan memimpin Indonesia ke depan.

"PKS meyakini bahwa negeri ini memiliki banyak stok pemimpin dan tokoh yg akseptabilitas dan punya kapasitas, punya kredibilitas untuk memimpin bangsa ini ke depan," ujar Syaikhu.

Baca juga: Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, PKS Ingatkan Jokowi Hati-hati

Di samping itu, Syaikhu menyebut kemunduran demokrasi di Indonesia juga ditunjukkan dengan turunnya kebebasan sipil dan indeks demokrasi sementara penyalahgunaan kekuasaan dan praktik korupsi semakin menjadi-jadi.

"Hari-hari ini kita menyaksikan bahwa demokrasi kita mengalami kemunduran dan keluar dari fitrahnya setelah lebih dari dua dekade pascareformasi," kata dia.

Isu memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali muncul setelah ada isu kudeta di Partai Demokrat yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Jurnalis yang lama meliput soal Indonesia, John McBeth menulis bahwa wacana ini berkembang setelah kubu KLB Deli Serdang memilih Moeldoko menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono.

Baca juga: Dualisme Demokrat, dari Motif Pencapresan Moeldoko hingga Wacana Tiga Periode Jokowi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com