JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyesalkan munculnya wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode.
"Adanya wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode membuat demokrasi kita semakin mundur ke belakang," kata Syaikhu saat berpidato dalam penutupan Rapat Kerja Nasional PKS, Kamis (18/3/2021).
Syaikhu menuturkan, Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 telah tegas mengatur bahwa masa jabatan presiden maksimal hanya dua periode.
Baca juga: Jokowi Respons Cepat Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Kenapa Diam soal Moeldoko?
Ia mengatakan, masa jabatan presiden mesti dibatasi agar tidak menimbulkan penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain itu, pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode dibutuhkan untuk memastikan kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan dengan baik.
Menurut Syaikhu, masyarakat Indonesia harus diberikan pilihan calon-calon persiden baru yang akan memimpin Indonesia ke depan.
"PKS meyakini bahwa negeri ini memiliki banyak stok pemimpin dan tokoh yg akseptabilitas dan punya kapasitas, punya kredibilitas untuk memimpin bangsa ini ke depan," ujar Syaikhu.
Baca juga: Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, PKS Ingatkan Jokowi Hati-hati
Di samping itu, Syaikhu menyebut kemunduran demokrasi di Indonesia juga ditunjukkan dengan turunnya kebebasan sipil dan indeks demokrasi sementara penyalahgunaan kekuasaan dan praktik korupsi semakin menjadi-jadi.
"Hari-hari ini kita menyaksikan bahwa demokrasi kita mengalami kemunduran dan keluar dari fitrahnya setelah lebih dari dua dekade pascareformasi," kata dia.
Isu memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali muncul setelah ada isu kudeta di Partai Demokrat yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Jurnalis yang lama meliput soal Indonesia, John McBeth menulis bahwa wacana ini berkembang setelah kubu KLB Deli Serdang memilih Moeldoko menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono.
Baca juga: Dualisme Demokrat, dari Motif Pencapresan Moeldoko hingga Wacana Tiga Periode Jokowi
Hal terbaru, pernyataan pendiri Partai Ummat Amien Rais kemudian menyebut ada skenario mengubah masa jabatan presiden melalui Sidang Istimewa MPR.
"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin (15/3/2021).
Mantan politikus PAN itu melanjutkan, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih 3 kali," ujar Amien.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menegaskan dirinya tidak berniat untuk menjabat selama tiga periode.
Jokowi menyebut telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.