JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan hingga Selasa (16/3/2021), ada penambahan kasus baru positif Covid-19 sebanyak 5.414 kasus.
Dengan penambahan itu, total kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanah Air mencapai 1.430.458 kasus.
Dalam data yang sama, sebanyak 5.414 kasus baru positif Covid-19 didapatkan dari pemeriksaan 75.626 spesimen dari 47.064 orang yang diambil sampelnya selama 15 hingga 16 Maret 2021.
Secara kumulatif, jumlah spesimen yang telah diperiksa yaitu 11.719.480 spesimen dari 7.828.257 orang yang diambil sampelnya.
Baca juga: Kemenkes Perkirakan Vaksin AstraZeneca Siap Didistribusikan 2-3 Pekan ke Depan
Sementara itu, kasus baru positif Covid-19 tersebut tersebar di 32 provinsi. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus tertinggi yaitu sebanyak 1.555 kasus baru.
Menyusul Jawa Barat sebanyak 1.334 kasus baru, Jawa Tengah sebanyak 700 kasus baru, Banten sebanyak 290 kasus baru dan Jawa Timur sebanyak 257 kasus baru.
Angka kesembuhan pasien Covid juga bertambah sebanyak 6.830 orang, sehingga total pasien sembuh kini 1.249.947 orang.
Sementara itu, angka kematian akibat terpapar Covid-19 masih terus bertambah 147 orang. Dengan demikian, pasien Covid-19 yang meninggal dunia menjadi 38.573 orang.
Data Vaksinasi
Jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua hingga Selasa mencapai 1.716.749 orang.
Sementara, jumlah masyarakat yang sudah divaksin dosis pertama yakni sebanyak 4.468.951 orang.
Baca juga: UPDATE: Tambah 5.414, Kasus Covid-19 Indonesia Capai 1.430.458 Orang
Adapun kelompok masyarakat yang divaksin adalah tenaga kesehatan, petugas publik dan lansia. Mereka adalah sasaran pada program vaksinasi tahap kedua.
Hingga tahap kedua ini pemerintah menargetkan 40.349.051 orang yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.
Perkembangan vaksin Covid-19 AstraZeneca
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penundaan sementara distribusi vaksin Covid-19 AstraZeneca dilakukan dengan memegang prinsip kehati-hatian.