Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Kembali Gelar Sidang Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Bahas Dua Kewarganegaraan

Kompas.com - 15/03/2021, 10:35 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Sabu Raijua Tahun 2020 pada Senin (15/3/2021).

Sidang dipimpin oleh Hakim MK Saldi Isra dengan agenda mendengarkan jawaban dari KPU, Bawaslu dan pihak terkait.

"Agenda pemeriksaan perisdangan kali ini adakah penyampaiakan jawaban termohon, pihak terkait, kemudian penyampaian keterangan Bawaslu, dan terakhir nanti akan dilakukan pengesahan alat bukti," Kata Saldi dalam sidang yang disiarkan secara daring, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Pemohon Curiga KPU Tak Cermat soal Kewarganegaraan Orient Riwu

Ada dua perkara sengketa pemilihan Sabu Raijua yang disidangkan hari ini yakni perkara nomor 133 dan 134.

Perkara pertama diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 di pemilihan Bupati Sabu Raijua yakni Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale.

Sementara satu perkara lainnya diajukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Sabu Raijua (Amapedo).

Kedua pemohon mempermasalahkan kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada, Pemohon Minta MK Batalkan Penetapan Bupati Sabu Raijua Terpilih

Dalam sidang sebelumnya, pihak Nikodemus-Yohanis meminta MK membatalkan keputusan penetapan hasil rekapitulasi suara yang menyatakan Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020.

"Membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020," kata Adhitya.

Selain itu, Adhitya juga meminta majelis hakim MK untuk menyatakan pasangan Orient dan Thobias tidak cakap sebagai bupati dan wakil bupati Sabu Raijua.

Baca juga: Bagaimana Orient Riwu Miliki Paspor AS? Ini Penjelasan Saat Dikonfirmasi Dukcapil

Hal itu dikarenakan Orient dan Thobias dinilai telah melanggar Keputusan KPU Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 1 Butir 18, serta menetapkan pemohon sebagai pemenang pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua.

"Dan atau setidaknya dilakukan pemungutan suara ulang di Kabupaten Sabu Raijua," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com