JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore mendapatkan paspor Amerika Serikat (AS) dari tempatnya bekerja.
Hal itu diketahui saat Zudan meminta klarifikasi Orient terkait status kewarganegaraannya.
"Saya tanyakan bagaimana caranya bisa mendapatkan paspor? saya (Orient) bekerja di instalasi penting di Amerika, yang untuk masuk instalasi itu harus memiliki paspor Amerika maka saya diberi paspor itu," kata Zudan dalam diskusi daring, Rabu (3/3/2021) malam.
Baca juga: Cerita Dirjen Dukcapil Klarifikasi Soal Kewarganegaraan dan Paspor AS Bupati Sabu Raijua Terpilih...
Orient mengaku mendapatkan paspor AS tanpa melepas kewarganegaraan Indonesia. Ia juga mengaku bahwa paspor tersebut sudah tidak berlaku lagi atau kedaluwarsa (expire).
"Terus saya tanya Pak Orient pernah memiliki paspor Amerika? 'Iya, saya pernah memiliki paspor Amerika'," ujar Zudan, menirukan jawaban Orient.
"'Sekarang paspornya di mana?' 'Sudah expire'," lanjut Zudan.
Kendati demikian, Zudan mengatakan, Orient tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI) sejak tahun 1997 sampai dengan saat ini.
Namun, karena ada fakta kepemilikan dua paspor yakni AS dan Indonesia maka Dukcapil Kemendagri meminta klarifikasi pada pihak Direktorat Jenderal Imigrasi.
Baca juga: Dukcapil: Paspor AS Milik Bupati Sabu Raijua Terpilih, Orient Riwu Kedaluwarsa
Adapun Orient terpilih sebagai Bupati Sabu Raijua dalam kontestasi Pilkada 2020 lalu. Namun setelah penetapan hasil pilkada Bawaslu menyebut bahwa ia berkewarganegaraan AS.
Pernyataan Bawaslu bukan tanpa alasan. Semua itu didasari pernyataan yang diberikan oleh Kedutaan Besar AS di Indonesia yang membenarkan bahwa Orient berkewarganegaraan AS.
Terkait masalah ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia masih melakukan pengkajian lebih lanjut mengenai status kewarganegaraan Orient.
Beberapa pihak juga telah mengajukan gugatan hasil Pilkada Sabu Raijua ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang akan di mulai pada 8 Maret 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.