Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas, Pemerintah dan DPR Dikhawatirkan Belum Lakukan Evaluasi

Kompas.com - 14/03/2021, 16:49 WIB
Devina Halim,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) menyayangkan ditariknya Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Peneliti Kode Inisiatif Violla Reininda merasa khawatir DPR dan pemerintah belum melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 sehingga sejumlah isu terlewatkan.

“Jadi tidak tergambarkan kalau memang ada persoalan hukum. Padahal ada isu-isu yang memang harus diselesaikan di level UU,” ungkap Violla dalam diskusi daring, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: RUU Pemilu Ditarik dari Prolegnas 2021, Anggota Komisi II Sebut karena Pemerintah Tak Setuju

“Misalnya soal desain keserentakan pemilu, di mana di tahun 2024 akan diselenggarakan pemilu nasional dan juga pilkada,” tutur Violla.

Selain soal keserentakan, Kode Inisiatif juga menyoroti isu yang ada dalam penyelenggaraan pemilu mendatang yakni dalam konteks penegakan hukum.

Violla mengingatkan perihal pembentukan badan peradilan khusus untuk menyelesaikan sengketa pilkada sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 157 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Adapun pasal itu menyebutkan bahwa badan peradilan khusus untuk mengadili hasil pemilihan dibentuk sebelum pelaksanaan pemilu serentak nasional.

“Artinya sebelum tahun 2024, lembaga ini sudah harus ada kejelasan. Bagaimana kemudian mau merespons persoalan ini kalau RUU Pemilu tidak dimasukkan sebagai prioritas di tahun ini,” tutur dia.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Cabut RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas 2021

Violla pun berharap pembentuk UU tidak hanya berkutat pada isu pencalonan dan keterpilihan semata sehingga melupakan persoalan krusial lainnya.

Di samping itu, Kode Inisiatif juga mengharapkan keterbukaan penyelenggara pemilu mengenai kapasitas untuk pelaksanaan pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang.

“Perlu diingat juga penyelenggara jangan sampai memaksakan diri, setiap keputusan itu harus diambil secara rasional dan penuh perhitungan,” ucap Violla.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, pemerintah sepakat dengan Komisi II DPR untuk mengeluarkan RUU Pemilu dari daftar Prolegnas Prioritas 2021.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Baleg DPR Tetapkan 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021, RUU Pemilu Dikeluarkan

Menurut Yasonna, pemerintah sejak awal sepakat untuk menarik RUU Pemilu dari daftar Prolegnas Prioritas 2021.

Pemerintah tidak setuju terhadap rencana revisi UU Pemilu dengan alasan UU yang ada sebaiknya dilaksanakan terlebih dahulu baru dievaluasi dan direvisi jika diperlukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com