Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Kontra-AHY Klaim KLB Deli Serdang Sah dan Konstitusional

Kompas.com - 11/03/2021, 16:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengeklaim bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilangsungkan di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021), adalah sah dan konstitusional.

Sementara itu, kubu tersebut juga mengutarakan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) 2020 yang dijadikan landasan kubu Partai Demokrat AHY dinilai melanggar Undang-Undang (UU) Partai Politik.

"Maka, DPP Partai Demokrat versi AHY telah nyata-nyata melanggar UU Partai Politik, karena itu batal demi hukum," kata salah satu penggagas KLB Deli Serdang, Darmizal, saat membuka konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/3/2021), seperti dikutip Kompas.tv.

Selain itu, hadir dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu kontra AHY Jhoni Allen Marbun. Dia membeberkan beberapa hal yang dinilai cacat terjadi di kubu Partai Demokrat AHY.

Misalnya, kata dia, posisi ketua umum yang memiliki kekuasaan penuh.

"Sekjen dan yang lain hanya membantu," ujar Jhoni.

Baca juga: KLB Partai Demokrat Dinilai Berpotensi Merusak Demokrasi

Ia melanjutkan, hal yang sama juga terjadi pada posisi Ketua Majelis Tinggi Partai yang diduduki Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ketua Majelis Tinggi bisa menentukan calon ketua umum. Kemudian bisa menentukan kongres atau kongres luar biasa," jelasnya.

Lebih jauh, ia mengatakan, Mahkamah Partai hanya bertugas memberi rekomendasi kepada Majelis Tinggi.

Menurut dia, semua hal itu ada di dalam AD/ART 2020, tetapi UU Partai Politik sebaliknya, yaitu mengatur hal yang sangat fundamental.

Sebelumnya diberitakan, AHY telah menegaskan bahwa dirinya adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan diakui oleh pemerintah melalui keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

AHY diketahui juga telah menyerahkan lima kontainer berisi dokumen dan berkas kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Kronologi Konflik Demokrat: dari Klaim Kepemimpinan hingga Saling Lapor

Berkas-berkas itu diserahkannya untuk membuktikan bahwa KLB yang digelar di Sumatera Utara itu merupakan kegiatan ilegal.

"Ada lima kontainer yang sudah kami siapkan untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh GPK-PD, Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat, yang mengeklaim telah melakukan kongres luar biasa tanggal 5 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatera Utara, memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional," kata AHY di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Senin, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com