Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Vaksin AstraZeneca untuk Vaksinasi Program Pemerintah

Kompas.com - 10/03/2021, 09:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin buatan AstraZeneca akan digunakan untuk program nasional pemerintah.

Saat ini, vaksinasi program pemerintah menggunakan vaksin dari Sinovac yang dikembangkan produsen farmasi asal China.

"Iya untuk vaksinasi program pemerintah. Sebagaimana yang disampaikan Menteri Kesehatan bahwa vaksinasi program pemerintah menggunakan Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Novavax, dan satu yang akan kita dapatkan dari mekanisme Covax facility," ujar Nadia ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Mengenal Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang Dapat Izin Penggunaan Darurat BPOM

Nadia menuturkan, pemerintah menjamin keamanan dari vaksin AstraZeneca.

Apabila nantinya ada Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), pemerintah sudah menyiapkan mekanisme penanganannya.

"Kemudian saat vaksin akan diberikan juga ada kriteria untuk screening," tambahnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan penerbitan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin AstraZeneca.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, pengajuan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 tersebut dilakukan melalui dua jalur, yaitu secara multilateral dan didaftarkan langsung oleh AstraZeneca Indonesia.

Menurut Penny, sebelum memberikan izin penggunaan darurat, BPOM telah melakukan evaluasi bersama Komite Nasional Penilai Obat dan pihak lainnya.

Vaksin Covid-19 AstraZeneca ini memiliki efikasi sebesar 62,1 persen

Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Sebelumnya, sebanyak 1,1 juta dosis vaksin yang diperoleh melalui skema kerja sama multilateral tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (8/3/2021) sekitar pukul 17.45 WIB.

Pengiriman pertama vaksin via skema multilateral atau tahap keenam pengiriman vaksin Pemerintah Indonesia tersebut menyertakan vaksin Covid-19 dari perusahaan farmasi AstraZeneca.

Vaksin tersebut diperoleh melalui skema kerja sama multilateral Pemerintah Indonesia dengan Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), UNICEF, Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI), dan berbagai pihak internasional lainnya lewat inisiatif Covid-19 Vaccines Global Access (COVAX) Facility.

Baca juga: BPOM: Efikasi Vaksin Covid-19 AstraZeneca Sebesar 62,1 Persen

 

Inisiatif global ini bertujuan untuk mengupayakan kesetaraan akses terhadap vaksin-vaksin Covid-19 untuk semua negara.

Kedatangan 1.113.600 vaksin AstraZeneca kali ini merupakan bagian awal dari gelombang pengiriman pertama dari vaksin yang didatangkan melalui skema multilateral.

Indonesia akan memperoleh 11.704.800 vaksin siap pakai dan diupayakan untuk dapat berlanjut pada gelombang-gelombang berikutnya.

Adapun vaksin AstraZeneca telah masuk ke dalam emergency use listing (EUL) atau daftar penggunaan darurat WHO sejak 15 Februari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com