Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Vaksinasi Tak Boleh Ditunda karena Khawatir pada Varian Baru Virus Corona

Kompas.com - 10/03/2021, 07:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, vaksinasi tidak boleh ditunda sekalipun ada kekhawatiran terhadap varian baru virus corona.

Menurut Wiku, vaksin merupakan intervensi yang sudah teruji manfaat kesehatan maupun kemampuannya untuk menyelamatkan nyawa.

"Kita tidak boleh menunda vaksinasi atas dasar kekhawatiran varian baru yang muncul bahkan jika vaksin mungkin akan kurang efektif terhadap beberapa varian virus Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Satgas Ingatkan Pemalsuan Vaksin Covid-19 adalah Tindak Kriminal

Vaksin Covid-19 yang ada saat ini diharapkan dapat memberikan beberapa proteksi untuk melawan varian baru virus corona.

Sebab, pada prinsipnya, pengembangan vaksin Covid-19 memperhatikan respons imun yang luas serta mempertimbangkan berbagai antibodi dan sel.

Oleh karena itu, Wiku menegaskan, adanya mutasi virus corona tak membuat vaksin menjadi tidak efektif sama sekali.

"Jika salah satu vaksin terbukti kurang efektif terhadap satu atau lebih varian, maka hal itu dapat menjadi dasar perbaikan komposisi vaksin untuk melindungi dari varian tersebut secara spesifik," terangnya.

Baca juga: Satgas: Tak seperti PPKM, PSBB Ketat Tak Mampu Turunkan Kasus Aktif Covid-19

Menurut Wiku, saat ini peneliti lembaga pemerintahan di bidang kesehatan dan ilmuwan tengah bekerja keras untuk mengidentifikasi kemunculan varian baru virus corona. Waktu penelitian tersebut tidaklah sebentar.

Maka yang bisa dilakukan masyarakat saat ini ialah melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mencegah penyebaran virus dan mutasi yang sangat mungkin mengurangi efikasi vaksin.

Sementara, produsen yang mendayagunakan vaksin harus terus menyesuaikan dengan kondisi evolusi virus corona.

Misalnya dengan memasukkan lebih dari satu strain dalam pengadaan satu produk vaksin, mengadakan suntikan penguat atau booster, dan lainnya.

"Layaknya berperang kita harus memanfaatkan senjata yang ada untuk dapat menang," ujar Wiku.

Baca juga: 6 Kasus Mutasi Virus Corona B.1.1.7 di Indonesia

Wiku melanjutkan, pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan penelitian guna meningkatkan kualitas vaksin yang ada saat ini.

Pemerintah juga akan berupaya melakukan percepatan vaksinasi di Tanah Air dan memprioritaskan kelompok rentan untuk menekan laju penularan maupun kemunculan varian baru.

"Ingat, kita semua aman jika semua orang aman. Sehingga bukan hanya soal kesolidan nasional, namun juga masyarakat secara global," kata dia.

Untuk diketahui, kasus mutasi virus corona asal Inggris, B.1.1.7, telah ditemukan di Indonesia.

Baca juga: Kemenkes Tegaskan Belum Ada Kasus Mutasi Virus Corona B.1.1.7 di Jakarta

Jumlah kasus mutasi tersebut bertambah setelah ditemukan dua kasus yang dibawa WNI saat kembali dari Arab Saudi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melaporkan, ada penambahan empat kasus yang tersebar di empat provinsi, yakni Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

"Di Palembang, Sumatera Selatan, pada 11 Januari 2021, Kalimantan Selatan 6 Januari, Balikpapan Kalimantan Timur dari 12 Februari dan ada yang keempat itu di Medan Sumatera Utara pada 28 Januari," kata Budi dalam Konferensi pers Perpanjangan PPKM Mikro secara virtual, Senin (8/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com