Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Kasus Mutasi Virus Corona B.1.1.7 di Indonesia

Kompas.com - 09/03/2021, 07:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus mutasi virus corona B.1.1.7 di Indonesia bertambah setelah ditemukan dua kasus yang dibawa WNI saat kembali dari Arab Saudi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melaporkan, ada penambahan empat kasus yang tersebar di empat provinsi, yakni Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

"Di Palembang, Sumatera Selatan, pada 11 Januari 2021, Kalimantan Selatan 6 Januari, Balikpapan Kalimantan Timur dari 12 Februari dan ada yang keempat itu di Medan Sumatera Utara pada 28 Januari," kata Budi dalam Konferensi pers Perpanjangan PPKM Mikro secara virtual, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Menkes: Tambah 4 Kasus Covid-19 dari Virus Corona B.1.1.7

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, empat pasien yang terpapar mutasi virus corona B.1.1.7 sempat mengalami gejala ringan dan sedang.

Ia mengatakan, meski sempat dirujuk ke rumah sakit, namun kondisi empat pasien Covid-19 tersebut tidak memburuk. Menurut Nadia, empat pasien tersebut sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

"Hasil pemeriksaan pelacakan kasus yang kita lakukan, keempat kasus ini sudah dalam kondisi sehat," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Senin.

Baca juga: Menkes: 4 Pasien yang Terpapar Covid-19 dari Virus Corona B.1.1.7 Sudah Sembuh

Nadia mengatakan, untuk memutus penularan virus corona B.1.1.7, pihaknya telah melakukan pelacakan kontak erat terhadap empat kasus Covid-19 tersebut.

Hasilnya, tidak ada individu lain yang terpapar Covid-19.

"Sampai saat ini dari proses pelacakan kasus yang kita lakukan, tidak ada keluarga ataupun kontak erat yang kemudian positif, setelah kasus ini dinyatakan positif sebelumnya," ujar Nadia.

Kewaspadaan masyarakat

Nadia mengatakan, masyarakat perlu mengetahui bahwa mutasi virus corona B.1.1.7 ini lebih menular dari varian virus corona yang ada sebelumnya.

Namun, kata dia, mutasi virus ini tidak lebih mematikan.

Untuk itu, ia meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak aman.

"Karena dari 2 kasus Covid-19, saat ini sudah bertambah lagi menjadi 4 kasus yang kita temukan, kita imbau masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan," tuturnya.

Baca juga: Menkes: Semua Kontak Erat Dua Kasus Covid-19 B.1.1.7 Negatif

Menurut Nadia, hingga saat ini belum ada bukti ilmiah yang menyebut vaksin Covid-19 tak mampu melindungi manusia dari mutasi virus corona B.1.1.7.

"Vaksin yang digunakan dalam upaya melakukan penanggulangan pandemi Covid-19 masih sangat efektif dan tentunya tidak akan berpengaruh terhadap adanya mutasi virus Covid-19 atau B.1.1.7 ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com